Djawanews.com—PLTU Celukan Bawang Bali tutut andil dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan memperketat aturan operasional pekerja. Salah satu kebijakannya yakni untuk sementara waktu tidak memperbolehkan karyawan yang pulang ke China untuk kembali ke Bali.
Langkah-langkah Antisipasi Covid-19 PLTU Celukan Bawang
PLTU Celukan Bawang, Bali, setidaknya menyerap 162 tenaga kerja asing asal Cina. 52 di antaranya pulang kampung untuk merayakan imlek pada pertengahan Januari lalu. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan di tengah pandemi Covid-19, maka pihak PT General Energy Bali sebagai operator PLTU Celukan Bawang melarang mereka kembali sampai keadaan kondusif.
“Jadi untuk sementara waktu pekerja yang pulang kampung ini sementara waktu diinstruksikan tidak diperbolehkan kembali bekerja ke Bali. Mereka tidak boleh bekerja sampai situasi dan kondisi dinyatakan aman oleh pemerintah Cina dan indonesia,” kata Indriati Tanu Tanto selaku Vice General Manager Affair Departement PT General Energy Bali.
Lebih lanjut Indriati menjelaskan sebenarnya jumlahnya ada 56 orang, namun 4 orang lainnya harus kembali ke Bali karena posisinya yang sangat penting dalam jalannya perusahaan. Keempatnya adalah Presiden Direktur, Istri Presiden Direktur, Wakil Presiden Direktur, dan Manager Operasional PLTU Celukan Bawang.
Namun, Indriati memastikan mereka yang kembali ke Bali tersebut sehat dan terbebas dari virus Covid-19. Selain itu mereka juga telah dikarantina selama 14 hari di area khusus di PLTU Celukan Bawang.
Pihak PLTU Celukan Bawang juga melakukan tindakan antisipasi dan sosialisasi antisipasi dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Buleleng, misalnya dengan mewajibkan penggunaan masker dan cuci tangan rutin bagi seluruh karyawan, penyemprotan, dan sebagainya.