Djawanews.com - Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) Indonesia hapus istilah 'santet' dari program kerjanya. Namun kata dukun masih dipertahankan dalam perkumpulan itu.
Pemkab Banyuwangi menyambut positif hal tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi Mohammad Yanuarto Bramuda mengatakan pihaknya sudah mendengar rilis resmi Perdunu yang menghapus istilah santet. Tapi Perdunu masih pertahankan kata 'dukun' dalam perkumpulan itu.
"Ya sudah ada keputusan dari Perdunu menghapus kata santet. Tapi masih mempertahankan kata dukun. Kami mengapresiasi hal itu," ujar Yanuarto.
Menurutnya, pihaknya masih berharap agar stigma negatif dalam kata dukun juga menjadi pertimbangan untuk diganti atau diubah.
Istilah dukun juga perlu diubah mengingat masyarakat sering resah dengan istilah itu. Masyarakat juga masih memberikan stigma negatif untuk istilah dukun.
"Pertemuan Senin kemarin kita usulkan nama istilah yang menjadi polemik di masyarakat dihindari. Kata santet, dukun, dan mistis cobalah untuk tidak merusak image yang sudah dibangun selama 10 tahun ini. Kita harap teman Perdunu merespons," tegasnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.