Djawanews.com – Tak banyak yang mengetahui bahwa perancang lambang Garuda Pancasila adalah seorang sultan dari Pontianak, Sultan Hamid II. Akhir-akhir ini ia diperbincangkan lantaran ada perdebatan tentang posisinya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, apakah Sultan Hamid II disebut sebagai pahlawan atau pengkhianat?
Di luar perdebatan tersebut, patut diketahui bagaimana sejarah penunjukkan Sultan Hamid II sebagai desainer gambar garuda.
Bernama lengkap Sjarif Hamid Alqadrie, ia lahir di Pontianak pada 12 Juli 1913. Ia adalah putra sulung dari Sultan Sjarif Muhammad Alqadrie. Dilansir dari Historia, Sultan Hamid II sejak kecil sudah disiapkan sebagai penerus tahta Kesultanan Qadriyah Pontianak.
Putra mahkota keturunan Arab-Melayu itu kemudian dinobatkan sebagai penguasa ke-7 Kesultanan Qadriyah Pontianak bergelar Sultan Hamid II. Ia dilantik pada tanggal 29 Oktober 1945.
Tak beselang lama, Presiden RIS Soekarno menunjuk Hamid sebagai menteri negara tanpa portofolio sekaligus koordinator tim perumusan lambang negara. Penunjukkannya dilakukan pada tahun 1950.
Dalam sidang kabinet yang dilakukan pada 10 Januari 1950, Sultan Hamid membentuk Panitia Lencana Negara. Setelah itu diadakanlah sayembara pembuatan lambang negara. Dalam sayembara itu ada dua peserta terbaik yang terpilih, yakni Muhammad Yamin dan Sultan Hamid.
Saat seleksi, panitia ternyata menolak rancangan M. Yamin lantaran dianggap terlalu memuat unsur sinar matahari sehingga menimbulkan kesan adanya pengarus fasis Jepang. Dengan begitu desain Sultan Hamid menjadi pemenang dan ditetapkan sebagai lambang negara RIS pada 11 Februari 1950.
Ada banyak hal menarik tentang sultan dari Pontianak tersebut. Untuk mendapat artikel menarik lainnya, kunjungi situs resmi Pewarta Harian Online Djawanews. Anda juga bisa mengikuti Djawanews melalui akun media sosial Instagram @djawanews dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.