Djawanews - Sering kali kita diajak untuk ngabuburit. Sebuah aktivitas seru, mencari kesibukan seperti berburu takjil menjelang berbuka puasa.
Seru bukan?
Kita sering menyebut atau atau mendengar ngabuburit. Tapi tak jarang yang tahu konteks, asal usul dan arti kalimat ngabuburit yang sebenarnya.
Ngabuburit bukanlah bahasa Indonesia. Dipastikan, tak ada kata itu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Ngabuburit berasal dari bahasa Sunda.
Berdasarkan Kamus Bahasa Sunda yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa dan Sastra Sunda (LBSS), kata ngabuburit adalah singkatan dari kepanjangan kalimat "ngalantung ngadagoan burit".
Dilansir dari Era.id, arti kalimat "ngalantung ngadagoan burit" artinya bersantai sambil menunggu waktu sore. Sebab, ngabuburit memiliki kata dasar "burit" yang memiliki arti sore hari.
Seiring berjalannya waktu, kalimat tersebut lalu dipakai untuk menyebut kegiatan yang dilakukan pada sore hari untuk menunggu waktu berbuka puasa.
Nah, bagaimana jika di daerahmu? Apakah ada bahasa daerahmu yang bisa mengganti kata "ngabuburit"? Ambil misal kata "malengah puaso" yang berasal dari bahasa Minang yang memiliki arti kegiatan untuk mengalihkan rasa haus dan lapar karena berpuasa.