Djawanews.com – Pemerintah negara Vanuatu lagi-lagi menyinggung masalah Papua saat sidang Majelis Umum PBB. Lewat pidato di sidang PBB ke-75 tahun 2020, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua sampai saat ini, Minggu (27/9).
Vanuatu adalah salah satu negara di pasifik yang kerap soroti dugaan pelanggaran HAM di Papua. Mereka juga dianggap bagi sebagian masyarakat sebagai negara yang berani mengusik Indonesia dengan terus menyuarakan kemerdekaan atas Papua.
Meski dianggap ikut campur dalam masalah Indonesia dan Papua, tak banyak masyarakat yang tahu tentang negara Vanuatu. Lalu, bagaimana kondisi negara tersebut?
Kondisi Geografis Negara Vanuatu
Negara Vanuatu adalah negara kepulauan yang berbentuk Republik yang ada di Samudra Pasifik bagian selatan. Negara tersebut berbatasan dengan Australia di sebelah Timur, berada di Barat Fiji, dan Selatan Kepulauan Solomon. Dibanding Indonesia, jumlah penduduk Vanuatu jauh lebih sedikit, yakni 243.304 (berdasarkan sensus penduduk tahun 2009).
Di berbagai sumber menyatakan bahwa negara itu dihuni oleh bangsa Melanesia seperti orang Papua. Orang Eropa pertama yang singgah di pulau itu adalah Fernandes de Queiros, orang Spanyol yang mendarat dengan armadanya pada tahun 1606.
Saat itu Spanyol dan Portugal masih dalam satu pemerintahan di bawah pimpinan raja Spanyol sejak tahun 1580, sehingga Queiros mengklaim kepulauan tersebut untuk Spanyol sebagai bagian dari Hindia Timur Spanyol. Pulau itu sempat diberi nama La Austrialia del Espíritu Santo.
Prancis dan Britania Raya sempat menduduki pulau itu pada tahun 1880. Lalu di tahun 1906 kedua negara sepakat untuk membentuk pemerintahan bersama dengan nama Hebrides Baru.
Di tahun 1970 gerakan kemerdekaan mulai muncul hingga lahirlah Republik Vanuatu paada tahun 1980. Setelah merdeka, negara itu menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, Persemakmuran Britania, Francophonie, dan Forum Kepulauan Pasifik.
Kondisi politik negara itu mengalami ketidakstabilan selama tahun 90-an, yang mengarah pada pemerintahan yang lebih terdesentralisasi. Bahkan muncul kudeta yang dilakukan oleh Angkatan Bergerak Vanuatu, kelompok paramiliter. Kudeta dipantik karena ada dugaan korupsi di pemerintahan Maxime Carlot Korman. Pemilihan umum baru diadakan selama beberapa kali sejak 1997, dan terakhir dilakukan pada tahun 2016.
Negara Vanuatu tercatat selama beberapa kali menyinggung masalah yang ada di Papua dengan melontarkan kritik kepada pemerintah Indonesia. Pada 28 September 2016, Vanuatu bersama negara di Kepulauan Pasifik mengkritik catatan HAM Indonesia di Papua dan Papua Barat. Kritik tersebut berlanjut pada 2017, dengan membawa isu yang sama pada acara Sidang Umum PBB ke-72. Kritikan mereka terus bergulir hingga sidang PBB 2020.
Banyak hal menarik tentang Negara Vanuatu. Untuk mendapatkan artikel menarik lain, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.