Djawanews.com - Seorang lelaki ditangkap dan dijebloskan ke penjara setelah membobol rumah mantan istrinya. Tak hanya itu, lelaki itu juga diketahui membunuh ikan mas seharga 10.000 poundsterling, setara Rp197 juta.
Lelaki itu adalah Anthony Haines. Ia adalah bos perusahaan daur ulang yang masuk ke rumah Jane dan mematikan listrik. Akibatnya, ikan mas bernilai Rp197 juta itu mati di kolam taman.
Pengusaha tajir berusia 51 tahun ini juga menyayat foto mantan istrinya dengan pacarnya dan menikam pisau ke lemari.
Haines yang menikah dengan mantan istrinya yang bernama Jane selama 32 tahun sebelumnya juga pernah dipenjara selama 16 bulan pada 2019. Ia dipenjara setelah mengancam sang mantan istri dan pacar barunya dengan pisau.
Memotong Aliran Listrik
Jaksa Laurence Jones mengatakan CCTV menangkap gambar Haines masuk ke rumah Jane yang saat itu sedang kosong pada bulan Juni dan melanggar perintah penahanan. Haines mematikan listrik yang menonaktifkan kamera. Memotong aliran listrik juga menyebabkan ikan mati di kolam taman serta di tangki di dalam properti orang lain.
Jaksa melanjutkan, “Ia menyayat sebuah foto kanvas pasangan itu di area wajah.
Sebuah pisau telah ditusukkan ke talenan dan lemari dapur. Jane langsung mencurigai mantan suaminya. Ia berkata mantan suaminya cemburu karena ia bahagia."
Atas kasus ini, Jane pun membuat pernyataan. Perempuan 52 tahun ini menceritakan bagaimana ia ketakutan akan hidupnya.
Haines, dari Pontymister, Risca, South Wales, mengakui pembobolannya dengan di pengadilan di Newport Crown. Pengacaranya, Marian Lewis berkata, "Dia sangat menyesali apa yang dia lakukan. Insiden itu dipicu oleh alkohol."
Haines akhirnya dipenjara selama 16 bulan dengan perintah penahanan 10 tahun.