Djawanews.com – Lie Ing Hoa atau akrab disapa dengan sebutan Ivana Lie, adalah atlet bulutangkis yang berhasil membawa Indonesia di hadapan dunia. Ia lahir di Bandung pada 7 Maret 1960.
Kedua orang tuanya, Lie Tjung Sin dan Kiun Yun Moi, adalah pasangan Tiongkok yang hidup di Indonesia dengan kondisi ekonomi serba kekurangan. Ivan sendiri hidup bersama delapan saudaranya.
Tak mudah bagi Ivana untuk berada di titik seperti yang sekarang. Pada awalnya ia harus berjuang, tidak hanya untuk ekonomi dan pendidikannya, namun juga untuk bakat bulutangkisnya.
Seperti yang dilansir dari Historia, Ivana kecil kerap bermain bulutangkis. Saat itu memang sedang demam bulutangkis lantaran Rudy Hartono berhasil menjuarai All England 1968. Tak hanya memainkannya di kampung, Ivana juga bermain di sekolahnya.
Salah satu yang membuat Ivana termotivasi terus berlatih dan menjuarai pertandingan bulutangkis antar-SD se-Bandung adalah adanya keringanan biaya sekolah sebagai reward kemenangannya. Sejak saat itulah ia semakin berkembang.
Kemampuan Ivana berhasil mencuri perhatian Pelatnas PBSI dan menjadi salah satu pemain andalan Indonesia. Ia masuk timnas pada 1976. Sejak saat itu ia berhasil menjuarai berbagai turnamen internasional seperti SEA Games (1979, 1983) atau Asian Games (1982).
Ivana mulai terusik saat muncul isu yang menyeret status kewarganegaraan dan pengakuannya. Hal itu terjadi lantaran orang tuanya datang dari Tiongkok. Meski ia berhasil meraih banyak prestasi dan membawa nama Indonesia, Ivana justru tak diakui kewarganegaraannya.
Kebijakan diskriminatif muncul setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 1959. Dalam PP tersebut ada larangan orang asing berdagang eceran di daerah tingkat kabupaten ke bawah selain ibukota provinsi. Tak hanya itu, usaha yang dimiliki orang asing wajib dialihkan ke WNI. Hal tersebut kemudian berdampak pada sulitnya pengurusan kewarganegaraan.
Artinya, Ivana tetap berstatus sebagai orang asing meski ia berhasil membawa nama Indonesia ke kancah dunia. PBSI tak bisa berbuat apa-apa terkait status kewarganegaraan Ivana. Mereka hanya bisa mengurus dokumen kewarganegaraan sementara.
Saat Ivana berlaga di luar negeri, ia akan membawa surat jalan yang menyatakan bahwa ia adalah warga negara Indonesia (WNI). Setelah ia pulang surat tersebut akan dicabut oleh keimigrasian.
Ivana berhasil medapatkan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) pada tahun 1982 atas bantuan Presiden Soeharto. Delapan tahun setelahnya, ia memutuskan untuk gantung raket dan beralih sebagai pebisnis. Bahkan Ivana dipercaya sebagai staf khsus Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Roy Suryo.
Banyak hal menarik tentang Ivana Lie. Untuk mendapat artikel menarik lain, kunjungi situs resmi Pewarta Harian Online Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanews dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.