Djawanews.com - Tidak semua negara memiliki aturan yang sama dalam berkendara di jalan raya. Setiap negara punya aturannya masing-masing.
Di Indonesia misalnya. Seperti kita ketahui, saat berada di jalan dua arah, kendaraan harus melaju di jalur sebelah kiri. Maka, kendaraan roda empat atau lebih di Indonesia harus memiliki kemudi di sebelah kanan.
Hal ini tampak berbeda dengan Amerika Serikat yang kendaraan roda empat atau lebih memiliki kemudi di sebelah kiri. Mereka juga mengendarai kendaraan di jalan raya di jalur kanan.
Dari seluruh negara di dunia, ternyata hanya ada 35 persen saja negara yang memberlakukan peraturan posisi berkendara di sebelah kiri. Jadi, kenapa posisi berkendara di tiap negara berbeda-beda?
Asal muasal tentang aturan posisi berkendara di sebelah kiri ternyata sudah ada sejak alam. Jauh ketika mobil belum ditemukan dan manusia hanya menunggang kuda sebagai sarana transportasinya.
Zaman dahulu, orang-orang mengendalikan kuda dengan tangan kiri. mereka pun berjalan di sebelah kiri.
Pada tahun 1773, pemerintah Inggris membuat peraturan posisi kendaraan di sebelah kiri. Namun setelah Revolusi Prancis, pemerintah Prancis memberlakukan peraturan mengemudikan kendaraan di sebelah kanan.
Dan ternyata, hal ini tak lepas dari Napoleon saat memimpin peperangan. Napoleon diketahui pengguna tangan kiri atau kidal. Maka selanjutnya, mereka semua mengendarai kuda di sebelah kanan.
Bagaimana dengan negara yang punya peraturan mengemudi di kiri jalan?
Inggris menjadi negara yang membawa peraturan ini ke negara-negara koloninya. Beberapa negara yang mengemudi di sebelah kiri umumnya pernah jadi wilayah kekuasaan Inggris. Di antaranya seperti India, Australia, Afrika Selatan dan lainnya.
Lalu, mengapa aturan posisi mengemudi Indonesia di kiri sementara Belanda di kanan padahal, Indonesia dulunya dikuasai Belanda?
Ternyata, saat pasukan Belanda datang ke Indonesia di tahun 1596, membawa kebiasaan berkendara di sebelah kiri. Kemudian, peraturan ini berubah di Belanda saat Napoleon menguasai Belanda.
Namun, negara koloni Belanda seperti Indonesia dan Suriname tetap memakai peraturan berkendara di kiri.
Di Amerika Serikat, awalnya peraturan mengemudi juga ada di sebelah kiri, karena negara ini kekuasaan Inggris. Setelah merdeka, penduduk negara Amerika merubah banyak kebiasaan yang berkaitan dengan orang Inggris, termasuk aturan berkendara.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.