Pemerintah Kabupaten Buleleng mengajukan peninjauan kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kawasan Celukan Bawang. Pengajuan juga telah dilakukan secara resmi oleh Pemkab Buleleng. Pengajuan ini dilakukan karena tidak optimalnya penetapan rencana Kawasan Celukan Bawang yang tercantum dalam Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Bali 2009-2029.
Perda tersebut menyatakan bahwa kawasan Celukan Bawang terdiri atas empat desa penyangga yang seluruhnya berada di Kecamatan Gerokgak. Keempat desa penyangga itu adalah Desa Celukan Bawang, Desa Tinga-Tinga, Desa Tukad Sumaga, dan Desa Pengulon.
Kawasan Celukan Bawang diproyeksikan menjadi kawasan industri seluas 1.762 hektare. Pelabuhan Celukan Bawang juga diproyeksikan sebagai jaringan transportasi laut untuk pelayanan kapal penumpang dan barang.
Kapal Pesiar Sering Berlabuh di Celukan Bawang daripada Kapal Barang
Ada beberapa proyeksi yang dianggap tak sesuai dengan kriteria kawasan industri. Misalnya, aktifitas pelayanan kapal barang justru lebih banyak dilakukan di Pelabuhan Benoa, bukan di Pelabuhan Celukan Bawang seperti yang termuat dalam Perda. Pelabuhan Celukan Bawang justru lebih sering jadi tempat bersandarnya kapal pesiar.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sendiri telah mengajukan permohonan peninjauan kembali pada DPRD Bali. Saat ini, DPRD Bali sedang menggodok revisi Perda RTRW yang diajukan Pemda Buleleng.
Agus Suradnyana mengatakan, pengajuan review dilakukan agar tidak kontraproduktif dengan pengembangan pariwisata yang ada di Gerokgak.
“Saya ajukan agar Celukan Bawang itu diubah jadi zona ekonomi terpadu. Kalau sekarang kan zona industri. Saya ajukan begitu, supaya tidak kontraproduktif dengan pengembangan pariwisata di Kecamatan Gerokgak. Sebab industri itu kan identik dengan limbah, segala macam,” kata Bupati yang dikutip Djawanews dari Radar Bali.
Agus menilai, dengan adanya perubahan status zona, pemerintah dapat melakukan pengembangan yang lebih komprehensif. Terutama di desa-desa yang berdampingan dengan Pelabuhan Celukan Bawang secara langsung.
“Nanti di sana bisa dibangun fasilitas seperti hotel, restoran, dan fasilitas-fasilitas lain yang menunjang pariwisata. Potensinya ada kok. Buktinya kapal pesiar hampir tiap bulan berlabuh di sana,” tambahnya.
Bupati Buleleng berjanji akan melobi Kementrian Perhubungan agar rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang dapat seturut dengan rencana tata ruang yang telah disusun pemerintah.
Pelabuhan Celukan Bawang memang lebih sering disinggahi kapal pesiar yang memuat turis daripada kapal barang. Bahkan, beberapa kali kapal pesiar besar berlabuh di Celukan Bawang. Seperti yang dilansir Djawanews, Pelindo III mencatat beberapa kapal pesiar yang sempat singgah, yakni kapal pesiar Silver Whisper dan Seabourne Encore. Kapasitas penumpang kedua kapal pesiar yakni sebanyak 2.000-3.000 penumpang.