Kampung adat merupakan sebuah kampung yang masih melestarikan tradisi, kepercayaan, dan budaya yang diturunkan dari leluhur. Kampung ini umumnya masih mempertahankan bentuk hokum dan konstruksi bangunan. Meski begitu, bukan berarti kampung adat menutup diri dari dunia luar atau teknologi dan perkembangan lainnya.
Beberapa kampung adat yang masih ada hingga saat ini berlokasi di bandung. Masyarakat kampung tersebut masih mempertahankan warisan leluhur meskipun kadang lokasinya tidak di pedalaman. Berikut ini beberapa kampung adat Sunda yang hingga saat ini masih menjaga tradisi dan nilai-nilai yang diturunkan leluhur.
Kampung Adat Sunda yang Masih Eksis
Kampung Mahmud
Kampung Mahmud merupakan salah satu kampung adat yang terdapat di Kabupaten Bandung. Letaknya tergolong strategis sebab terdapat di tengah-tengah Kota Bandung dan Soreang. Kampung adat ini dipercaya dulunya dibangun oleh seorang turunan wali Cirebon yaitu Sembah Eyang Abdul Manaf pada abad ke-15.
Kampung Urug
Kampung Urug merupakan salah satu kampung adat Sunda yang masih terjaga hingga saat ini. Kampung ini berlokasi di Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Masyarakat kampung ini mempercayai bahwa mereka merupakan keturunan Prabu Siliwangi, raja Kerajaan Pajajaran. Hal tersebut juga didukung dengan konstruksi bangunan yang menyerupai beberapa peninggalan Kerajaan Pajajaran di Cirebon.
Kampung Naga
Kampung Naga berlokasi di di Desa Neglasari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kampung adat ini bermula saat seseorang bernama Singaparana diperintah oleh Sunan Gunung Jati untuk menyebarkan agama Islam di seluruh penjuru Neglasari. Berkat sejarahnya yang panjang, saat ini Kampung Naga menjadi objek kajian antropologi tentang kehidupan masyarakat di tanah Sunda pada masa peralihan dari Hindu menuju Islam.
Kampung Cikondang
Kampung Cikondang berlokasi di di Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Masyarakat kampung ini meyakini bahwa leluhur mereka adalah Uyut Pameget dan Uyut Istri yang pada saat itu sedang menyebarkan agama Islam. Sayangnya, tidak ada bukti valid untuk membuktikan sejak kapan Uyut Pameget dan Uyut Istri mulai mendiami kampung tersebut.
Kampung Pulo
Kampung Pulo berada di kawasan Situ Cangkuang, Kabupaten Garut. Kampung adat ini memiliki keunikan tersendiri dimulai dari Embah Dalem Arif Muhammad yang kalah dalam menghadapi Belanda dan memutuskan untuk menetap di Kampung Pulo. Di kampung ini beliau memiliki 6 orang anak sehingga ia membuatkan 6 buah rumah dan sebuah masjid. Menariknya, hingga kini rumah di Kampung Pulo tidak boleh ditambah atau dikurangi dan setiap rumah tidak boleh melebihi dari 6 kepala keluarga. Anak laki-laki sudah dewasa dan menikah harus segera meninggalkan rumah dan harus keluar dari lingkungan keenam rumah tersebut paling lambat 2 minggu.
Itulah beberapa kampung adat Sunda yang hingga saat ini masih menjaga tradisi dan nilai-nilai yang diturunkan leluhur. Simak juga Kampung Flory Sleman, desa wisata asri dengan harga tiket yang mengejutkan.