Djawanews.com – Memelihara kucing memang sangat menyenangkan. Selain lucu dan menggemaskan, kucing juga bisa jadi kawan bagi manusia yang kesepian. Bagi umat muslim, kucing punya posisi yang istimewa di kehidupan Nabi Muhammad SAW. Namun yang jadi pertanyaan adalah apakah air liur kucing najis dan dapat membatalkan wudhu?
Pertanyaan di atas memiliki studi kasus yang sama dengan sahabat Nabi, Sayyidina Abu Qotadah al-Anshary RA. Suatu ketika pembantunya meletakkan wadah air yang biasa digunakan untuk wudhu.
Singkatnya, salah satu keluarganya memberi tahu bahwa ia melihat kucing meminum air tersebut. Dari situ timbul pertanyaan, apakah kesucian air dalam wadah itu terjamin? Dari situ ia kemudian menyampaikannya kepada Rasulullah SAW.
Menanggapi cerita Abu Qatadah RA, Rasulullah SAW bersabda:
انها ليست بنجس انما هي من الطوافين عليكم
Kucing tidaklah najis. Karena ia termasuk hewan yang berkeliling di rumah kalian. (Buluggul Marom, hal 14)
Hal yang sama juga pernah disampaikan oleh Aisyah ra. Suatu ketika ia memakan makanan bekas gigitan kucing. Ia melakukan hal tersebut lantaran Nabi SAW pernah bersabda tentang kenajisan kucing.
“Kucing itu tidak najis, karena mereka termasuk binatang yang sering berkeliaran di tengah-tengah kalian.”
Aisyah melanjutkan, “Aku pernah melihat Nabi SAW berwudhu dari sisa air yang diminum kucing,” (HR. Abu Daud 76 dan disahihkan Al-Albani).
Dengan demikian air liur kucing mendapat toleransi dalam hukum Islam. Masih banyak kisah menarik lainnya terkait kucing dan dunia Islam. Untuk mendapatkan artikel menarik lain, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.