Djawanews.com - Seorang influencer asal Amerika Serikat (AS) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dan pencucian uang. Jumlahnya tak main-main, influencer AS ini telah menipu orang dan meraup uang lebih dari Rp339 miliar!
Ternyata, hasil tipu-tipu yang ia lakukan itu hanya untuk mendanai gaya hidup mewahnya.
Influencer AS itu adalah Ramon Abbas dengan 2,4 juta pengikut. Ia dikenal di media sosial sebagai 'Hushpuppi'. Ia memperoleh banyak pengikut secara online setelah memposting foto-foto mewah hotel bintang lima dan mobil mewah.
Menurut dokumen yang diajukan di Negara Bagian California, Ramon menerima dakwaan di pengadilan AS. Surat kabar setempat menyatakan dia menipu orang dengan total lebih dari Rp339 miliar.
View this post on Instagram
Lelaki 37 tahun itu kemudian ditangkap di di kediamannya di Dubai, Uni Emirat Arab pada Juni lalu. Penangkapan Ramon Abbas terjadi setelah FBI melakukan pengintaian.
Menurut kepolisian Dubai, petugas menemukan uang tunai hampir Rp578 miliar, 13 mobil mewah, dan bukti telepon serta komputer yang berisi lebih dari 100.000 file penipuan. Ditemukan pula sekitar dua juta alamat yang kemungkinan menjadi korbannya.
Ditangkap Bersama Komplotan
Abbas didakwa bersama dua orang lainnya yang berbasis di AS. Tiga orang lainnya ikut ditangkap, diyakini berada di Afrika. Semuanya dituduh berkomplot untuk melakukan penipuan.
Sejak penangkapannya, Ramon Abbas tidak memposting apa pun di akun Instagram-nya.
"Terdakwa diduga memalsukan pembiayaan sekolah Qatar dengan memainkan peran sebagai pejabat bank dan membuat situs web palsu dalam skema yang juga menyuap pejabat asing untuk mempertahankan kepura-puraan yang rumit setelah kejadian tersebut, korban dibohongi," kata jaksa AS, Tracy L. Wilkison.
Tracy menambahkan, Abbas memainkan peran penting dalam skema dan mendanai gaya hidup mewahnya dengan pencucian uang.
Asisten Direktur yang bertanggung jawab di Kantor Lapangan FBI Los Angeles, Kristi K. Johnson, menggambarkan Ramon Abbas sebagai pencuci uang paling terkenal di dunia.
Sementara itu, pengacara Abbas awalnya bersikeras bahwa dia tidak bersalah dan mengklaim FBI menculik dia dari Dubai.
Padahal pada bulan Juni lalu, klub sepak bola Liga Premier diduga menjadi salah satu korban Ramon Abbas. Geng tersebut diklaim telah mencoba mencuri lebih dari Rp1 triliun dari klub yang tidak disebutkan namanya tersebut.