Djawanews.com – Ide pelaksanaan hukuman mati kembali mencuat setelah Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19. Ada kemungkinan Juliari dihukum mati atas perbuatannya tersebut.
Namun di luar hal itu, tahukah Anda bahwa hukuman mati juga ada di era kerajaan Nusantara? Ada banyak macam cara menghukum seorang terpidana mati, dari yang paling kejam hingga yang sadis. Djawanews akan merangkumkannya untuk Anda.
Jantung ditusuk dengan keris sangat tajam
Di masa kerajaan Hindu dan Buddha, hukuman mati digelar dengan cara yang bikin merinding. Siapapun yang terbukti salah karena melakukan pencurian, perampokan, sampai dengan pembunuhan, pelaku akan mendapatkan hukuman mati.
Tersangka akan dibawa ke tempat khusus. Di tempat itu pengawal akan mengawal terpidana, mereka juga akan memegang tangan si terpidana. Setelah itu, algojo akan menusukkan keris yang tajam tepat ke jantung secara berulang-ulang. Terpidana akan dibiarkan mati karena kehabisan darah.
Bertarung dengan harimau
Saat Pulau Jawa dikuasai oleh kerajaan Islam, hukuman mati tak dilakukan oleh algojo. Hukuman mati yang diterapakan cukup ngeri, terpidana diharuskan bertarung dengan harimau. Harimau akan membuat terpidana tercabik-cabik lalu meninggal.
Konon katanya, saat terpidana tak kunjung mati meski telah disayat harimau, penjaga akan menyiram si terpidana dengan air garam atau air jeruk nipis. Hal itu akan membuat luka makin perih dan terpidana akan kesakitan sampai ajalnya.
Ditusuk dengan tombak
Kesultanan Aceh juga punya cara sendiri dalam menghukum terpidana mati, terlebih jika sang terpidana adalah pelaku zina. Wanita yang melakukan hal tersebut akan dilempari lembing berkali-kali.
Lembing akan tertancap di tubuh pelaku zina hingga ia mengalami pendarahan. Selain itu si terpidana juga akan ditumbuk kepalanya dengan sangat keras. Mereka akan ditidurkan di sebuah lesung, lalu para algojo menumbuk kepala terpidana dengan benda tumpul hingga kepalanya hancur dan meninggal.
Itulah tiga metode terpidana mati yang dilakukan di era kerajaan Nusantara. Untuk mendapatkan informasi menarik lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.