Djawanews.com – Akhir-akhir ini Gatot Nurmantyo banyak mendapat sorotan publik karena keterlibatannya mendirikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Di luar hal tersebut, banyak hal menarik yang dialami Gatot saat masih berkiprah di dunia militer Indonesia.
Salah satu keputusan Gatot yang sempat mendapat pujian adalah permintaannya untuk menghentikan semua bentuk kerja sama militer antara Indonesia dan Australia. Hal itu dilakukan karena ada dugaan pelecehan yang dilakukan militer Negeri Kangguru tersebut terhadap Pancasila.
Dilansir dari DW, pemutusan kerja sama terjadi karena ada temuan materi pembelajaran yang melecehkan Pancasila. Berdasarkan laporan Australian Broadcasting Corporation (ABC), kejadian bermua saat pasukan Komando Indonesia, Kopassus, sedang berlatih dengan pasukan komando Australia (Special Air Service), di Pangkalan Militer Campbell Barracks, di Perth.
Salah satu instruktur Kopassus menemukan ada unsur penghinaan kepada Indonesia, terutama melecehkan TNI dan Pancasila yang dipajang di fasilitas tersebut. Mendapatkan laporan tersebut, pada tanggal 29 Desember 2016, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengambil sikap tegas. Ia meminta untuk menghentikan sementara bentuk kerja sama militer dengan Australia.
Peristiwa penghentian kerja sama militer bukan terjadi sekali saja. Pada tahun 2013 silam, Indonesia juga pernah memutuskan kerja sama militer dengan negara Australia karena negara itu memata-matai Presdien Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga. Bahkan menteri kabinetnya juga dimata-matai dengan cara menyadap ponsel.
"Ada alasan teknis yang masih harus dibahas," kata jurubicara Tentara Nasional Indonesia, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Wuryanto, Rabu, 4 Januari 2017.
Masih ada cerita menarik lain dari Gatot Nurmantyo. Untuk mendapatkan artikel menarik lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.