Dalam proses pengajuan pinjaman dana biasa pihak penyedia pinjaman akan melakukan cek BI checking pihak yang bersangkutan terlebih dahulu. Perlu Anda ketahui bahwa setelah diperkenalkan SLIK atau Sistem Layanan Keuangan Online maka Bank Indonesia (BI) telah tidak melayani lagi kegiatan operasional cek data.
BI checking yang dulunya diurus oleh Bank Indonesia (BI) saat ini sepenuhnya sudah diurus dan dialihkan ke pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Lantas bagaimana cek BI checking melalui layanan SLIK? Yuk ketahui ulasannya di bawah ini!
Cara Cek BI Checking Melalui SLIK Agar Pengajuan Pinjaman Dana Segera di Acc
- Menyiapkan Dokumen Pendukung untuk Cek BI Checkling Secara Online
Debitur Pihak Perorangan
- Melakukan fotokopi identitas diri lengkap serta menunjukkan identitas asli berupa KTP (untuk Warga Negara Indonesia)
- Untuk WNA (Warga Negara Asing) fotokopi identitas diri lengkap serta menunjukkan identitas asli berupa paspor
- Fotokopi surat kuasa, surat kuasa asli, dan identitas asli pihak pemberi kuasa (jika dikuasakan).
Debitur Pihak Badan Usaha
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Akta pendirian usaha/perusahaan
- Surat kuasa asli, beserta fotokopi, identitas asli badan usaha, fotokopi identitas badan usaha, serta identitas asli penerima dan pemberi kuasa (jika dikuasakan)
- Perubahan anggaran dasar akhir yang memuat susunan serta kewenangan pengurus dan ditambah dengan Identitas asli pengurus, identitas asli badan usaha (atau fotokopi yang telah terlegalisir)
- Mengisi Form Antrian BI Cheking Online
Mengisi formulir antiran secara online dengan mmbuka situs OJK melalui tautan sebagai berikut : formulir antrian online OJK (konsumen.ojk.go.id)
- Layanan Jam Antrian Online
Dalam layanan yang dibuka oleh pihak OJK dibagi dalam beberapa sesi dengan batas kuota :
- Pukul 08:00 – 09:00
- Pukul 09:00 – 10:00
- Pukul 10:00 – 11:00
- Pukul 11:00 – 12:00
- Pukul 13:00 – 14:00
- Pukul 14:00 – 15:00
- Melakukan Verifikasi Data
Setelah melakukan pengisian formulir antrian online, maka Anda akan mendapatkan persetujuan lewat email. Nantinya Anda akan diminta menghubungi langsung nomor WA OJK-SLIK yang tersedia di dalam email guna menyelesaikan tahap verifikasi data. Perhatikan isi email dengan benar dan ikuti ketentuan yang telah diberikan.
Ketika semua langkah dan tahapan sudah dilalui, maka Anda bisa melakukan cek pada email yang masuk. Pihak OJK-SLIK mengirimkan informasi mengenai debitur SLIK lewat email.
Nah itulah tadi pembahasan mengenai cara cek BI Checking agar pengajuan pinjaman segera di acc atau di terima.