Djawanews.com – Persepsi miring masyarakat terhadap waria nampaknya harus mulai diubah. Pasalnya, Henderikus Kelan berhasil mematahkan stigma tersebut dan berhasil membuktikan dirinya sebagai pejabat di Indonesia. Ia adalah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Habi, Kabupten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Transgender wanita itu bernama lengkap Hendrika Mayora Victoria. Mayora berhasil meraih jabatannya dengan mengalahkan lawannya saat pemilihan anggota BPD. Pesaingnya juga bukan orang sembarangan lantaran karena tergolong tokoh masyarakat dan mantan pejabat daerah.
Pemilihan BPD dilakukan pada tanggal 16 Maret 2020. Dukungan terbesar ia peroleh dari kalangan ibu-ibu. Kemenangannya itu tentu menarik perhatian dunia, bahkan BBC, salah satu media pemberitaan yang cukup bergengsi.
Salah satu pendukungnya bernama Yosefina Yasinta. Perempuan itu menilai Mayora layak memimpin desa lantaran pandai berkomunikasi dengan anak-anak.
Dilansir dari DW, sebelum beralih menjadi seorang wanita, Kelan adalah seorang bruder di Gereja Katolik. Sebagai seorang Katolik yang taat, Kelan ternyata bergumul dengan pergulatan batin identitas seksual dan keyakinannya.
Sebagai informasi, Desa Habi di Kabupaten Sikka mayoritas berpenduduk Katolik. Ada sekitar 320.000 orang di Sikka, 9% di antaranya adalah Muslim.
Jabatan yang diemban Mayora bukan jabatan remeh. BPD memiliki fungsi penting, yakni menyusun peraturan desa, menjadi pengawas dana desa, dan melakukan pemantauan kinerja perangkat desa. Mayora mengemban jabatan tersebut selama enam tahun ke depan dan mengaku akan memberdayakan kelompok marjinal seperti kaum transgender.
Banyak cerita menarik mengenai Hendrika Mayora Victoria alias Henderikus Kelan. Untuk mendapat artikel menarik lain, kunjungi situs resmi Pewarta Harian Online Djawanews. Anda juga bisa mengikuti Djawanews melalui akun media sosial Instagram @djawanews dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.