Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Serba-serbi
Beberapa Syarat Membuat Akta Kelahiran di Disdukcapil

Beberapa Syarat Membuat Akta Kelahiran di Disdukcapil

Carla Padmasari
Carla Padmasari 19 Desember 2019 at 03:30am

Banyak orang belum mengetahui syarat membuat akta kelahiran, sehingga ketika mereka mengurus akan bolak-balik untuk memenuhi berbagai persyaratannya. Daripada bingung, berikut ini Djawanews rangkum beberapa hal yang harus anda siapkan.

Akta kelahiran yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan seseorang ke dalam Kartu Keluarga (KK).

Pembuatan akta kelahiran tercantum dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006. Sejak ditetapkan dan adanya perubahan tersebut, maka mengurus akta kelahiran dapat dilakukan berdasarkan domisli pemohon.

Syarat Membuat Akta Kelahiran yang Harus Disiapkan

1. Berkas-Berkas

Syarat Membuat Akta Kelahiran

Siapkan dokumen dan berkas mengurus akta kelahiran sebelum berangkat ke pelayanan pencatatan penduduk (unitri)

Terdapat beberapa berkas yang harus Anda persiapkan sebelum mulai mendaftar untuk membuat akta kelahiran, di antaranya; a) Surat Keterangan Kelahiran Kelurahan, b) Surat Keterangan Kelahiran Asli dan Fotokopi dari dokter/bidan/penolong kelahiran, c) Surat Pernikahan, fotokopi KK dan KTP (beserta aslinya) orang tua, d) Identitas pelapor kelahiran,  e) Persetujuan Kepala Dinas/Suku Dinas.

2. Alur Pendaftaran

Bagi Anda yang ingin mengurus akta kelahiran dan sudah memenuhi segala persyaratan Disdukcapil, maka lansung bisa melakukan permohonan ke pelayanan pencatatan akta kelahiran.

Beberapa pelayanan pencatatan akta kelahiran, umumnya terdapat di kantor kelurahan, dinas, suku dinas, puskesmas kecamatan, dan rumah sakit tempat kelahiran. Lantas berapakah biaya yang dikeluarkan?


Baca Juga:
  • Iuran BPJS Kesehatan Naik: Bagaimana Cara untuk Pindah Kelas?
  • Rekrutmen CPNS 2019 Akan Segera Dibuka , Ini Syarat dan Dokumena yang Dibutuhkan
  • 2 Cara Membuat Kop Surat Perusahaan

3. Biaya Mengurus Akta Kelahiran

Terkait dengan besaran biaya pembuatan akta kelahiran, adalah gratis atau tidak dikenakan pungutan. Kemudian setelah pemohon selesai mengajukan berkas, maka dibutuhkan waktu 5 hari kerja untuk penyelesaian akta kelahiran.

Mengurus akta kelahiran merupakan wajib hukumnya, agar setiap bayi yang lahir dapat terdaftar dalam Kartu Keluarga, dan kemudian dapat memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK adalah syarat di kemudian hari bagi setiap warga negara Indonesia untuk mengurus dokumen-dokumen seperti Kartu Tanda penduduk (KTP), paspor dan lainnya. Bagaimana, mudah bukan syarat membuat akta kelahiran? Jangan melalui calo ya…

Bagikan:
#Akta Kelahiran#Disdukcapil#KK#ktp#Serba-serbi#Syarat Mengurus Akta

Berita Terkait

    Kisah Asep Ismatullah, Pria Banten yang Jadi Imam di Dubai, Awalnya Cuma Iseng
    Serba-serbi

    Kisah Asep Ismatullah, Pria Banten yang Jadi Imam di Dubai, Awalnya Cuma Iseng

    Djawanews.com – Nama Asep Ismatullah ramai menjadi sorotan warganet TikTok. Pasalnya nama Asep Ismatullah menjadi imam di Masjid Al-Akhyar di Dubai. Seperti apa perjalanan pemuda asal Lebak ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Motivasi Religi: Cara Melakukan Tobat Agar Diterima Allah SWT
    Serba-serbi

    Motivasi Religi: Cara Melakukan Tobat Agar Diterima Allah SWT

    MS Hadi 08 Apr 2023 08:44
  • Mudik 2023: Prediksi dan Panduan Hindari Kemacetan
    Serba-serbi

    Mudik 2023: Prediksi dan Panduan Hindari Kemacetan

    Janu Wisnanto 04 Apr 2023 13:26
  • Makanan Khas Natal dari Berbagai Negara di Dunia
    Serba-serbi

    Makanan Khas Natal dari Berbagai Negara di Dunia

    Djawanews.com – Perayaan natal tiap tahun tidak pernah jauh dari makanan khas Natal yang dimiliki setiap negara. Ada beberapa makanan khas Natal yang dimiliki oleh beberapa negara ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Menghabiskan Malam Tahun Baru 2023 di Jogja, Kunjungi Tempat Seru Ini
    Serba-serbi

    Menghabiskan Malam Tahun Baru 2023 di Jogja, Kunjungi Tempat Seru Ini

    Janu Wisnanto 25 Dec 2022 04:58
  • Beneran atau Bohongan? 8 Ciri-Ciri Orang yang Mengalami Kesurupan Sungguhan
    Serba-serbi

    Beneran atau Bohongan? 8 Ciri-Ciri Orang yang Mengalami Kesurupan Sungguhan

    MS Hadi 14 Nov 2022 12:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up