Djawanews.com – Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terus diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi pengadaan bansos Kemensos saat pandemi. Terakhir, Juliari diduga melakukan pemotongan dana bansos hingga Rp33.000 lebih per paket. Lalu, hukuman apa yang pantas dia dapatkan?
Beberapa negara memang memberlakukan hukuman yang berbeda-beda bagi koruptor. Lalu apa saja hukuman yang diberlakukan untuk pelaku kejahatan tersebut?
- Hukuman Mati di Tiongkok
Tiongkok memiliki hukuman yang keras bagi para pelaku korupsi. Seseorang yang merugikan negara lebih dari 100.000 yuan atau sekitar Rp215 juta bakal dihukum mati. Seperti pada tahun 2018, Zhou Zhenhong, 56, mantan Chief United Front Work Department (UFWD), divonis hukuman mati karena “mencuri” uang lebih dari 24,6 juta yuan atau Rp43 miliar.
- Hukuman Gantung di Malaysia
Negara tetangga Indonesia, Malaysia, ternyata juga memberlakukan hukuman berat bagi pelaku korupsi. Sejak 1961, negara tersebut telah memiliki UU Antikorupsi yang disebut Prevention of Corruption Act.
Kalu di tahun 1982, Badan Pencegah Rasuah (BPR) didirikan untuk menjalankan aturan tersebut. Lalu pada tahun 1997 Malaysia menegakkan UU Anticorruption Act yang bakal memvonis hukuman gantung khusus koruptor.
- Dikucilkan Keluarganya di Korea Selatan
Di negara Korea Selatan, para koruptor mendapat sanksi sosial yang cukup keras, mereka akan dikucilkan oleh masyarakat di sekitarnya. Bahkan pelaku akan dikucilkan keluarga mereka sendiri. Hal ini dialami oleh mantan presiden Korsel, Roh Moo Hyun. Ia yang dikucilkan dan merasa malu akhirnya memilih bunuh diri dengan terjun dari tebing.
Wacana hukuman mati bagi Juliari Batubara sebenarnya sempat mencuat. Sayangnya hal itu hanya sekadar isu dan belum bisa dipastikan hukuman apa yang akan ia terima. Untuk mendapatkan informasi menarik lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.