Restorasi merupakan istilah umum yang memiliki dua arti; pertama, pengembalian atau pemulihan sesuatu kepada bentuk dan kondisi semula, sedangkan yang kedua adalah gerbong kereta api yang digunakan sebagai tempat makan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata restorasi berarti pengembalian atau pemulihan kepada keadaan semua tentang gedung bersejarah, kedudukan raja dan negara. Selain itu, restorasi juga memiliki makna pemugaran.
Arti beberapa frasa terkait restorasi
Kata restorasi di sini harus tuan dan puan pahami sebagai kata kerja, karena memiliki arti yang berbeda ketimbang dimaknai sebagai kata benda, kata sifat atau kata keterangan.
Restorasi sebagai kata kerja memiliki makna gerak aktif.
Dalam uraian Agustinus Tetiro di artikel bertajuk “Restorasi sebagai Gerakan Moral” di Media Indonesia tanggal 8 April 2017, Restorasi gerak aktif diartikan sebagai tindakan reparasi untuk memperbaiki kerusakaan, tindakan kurasi untuk menyembuhkan yang sakit dan terluka, tindakan rekonstruksi untuk membangun yang roboh.
Selanjutnya, kata rertorasi juga dapat dipahami sebagai regenerasi untuk melahirkan kembali angkatan yang positif dan kreatif, tindakan modernisasi untuk melayani manusia, serta tindakan civilization sebagai momentum dan proses pembelajaran memanusiakan manusia.
Seiring berjalannya waktu, kata restorasi telah digabungkan dengan beberapa kata dan menjadi frasa dengan makna yang amat luas, di antaranya:
1. Restorasi sosial
Restorasi sosial merupakan upaya untuk mengembalikan atau memulihkan kondisi sosial masyarakat yang mengalami kemunduran nilai-nilai luhur atau jati diri atau kepribadian bangsa sehingga dapat kembali pada kondisi yang ideal.
2. Restorasi ekosistem
Restorasi Ekosistem adalah langkah untuk memulihkan kondisi hutan alam seperti sedia kala serta meningkatkan fungsi dan nilai hutan baik ekonomis maupun ekologis.
3. Restorasi gambut
Restorasi gambut merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi ekologi lahan gambung dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
4. Restorasi Meiji
Restorasi Meiji merupakan sebutan untuk revolusi politik Jepang pada tahun 1868 ditandai dengan berakhirnya kekuasaan Keshogunan Tokugawa dan mengembalikan kekuasaan negara kepada pemerintahan kekaisaran di bawah Mutsuhito (Kaisar Meiji).
5. Restorasi Indonesia
Restorasi Indonesia adalah gerakan untuk memulihkan, mengembalikan dan memajukan pemerintahan Indonesia kepada cita-cita proklamasi 1945, yakni melindungi bangsa Indonesia, mensejahterakan masyarakat banyak serta mencerdaskan kehidupan bangsa.