Djawanews.com – GM Asosiasi Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) Ponaryo Astaman mengonfirmasi bahwa NDRC (National Dispute Resolution Chamber) organisasi yang mengurus sengketa pesepakbola telah mengabulkan tuntutan pemain PSM Makassar yang gajinya tertunggak.
Keputusan NDRC tersebut sudah berlaku secara hukum per 20 April.
Adapun PSM Makassar memiliki waktu hingga 4 Juni 2021 untuk melunasi kewajibannya membayar hak pemain.
Berdasarkan laporan NDRC, otoritas Juku Eja harus melunasi kewajibannya membayar gaji pemain dengan total mencapai Rp 6 miliar.
"NDRC Indonesia menyampaikan keputusan tertanggal 5, 6, dan 7 April 2021, memerintahkan PSM Makassar untuk membayarkan tunggakan dalam waktu 45 hari," tulis otoritas APPI.
"Dan bila melewati batas waktu, maka tidak dapat melakukan pendaftaran pemain dalam 3 periode pendaftaran pemain. Total keseluruhan tunggakan mencarap Rp 6.000.000.000,-," lanjut pernyataan tersebut.
Simak terus update seputar kasus penunggakan gaji yang dilakukan PSM Makassar. Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.