Djawanews.com – Hari ini, Senin (31/5) Polri menerbitkan surat izin keramaian untuk gelaran Liga 1 dan Liga 2 Indonesia. Seperti yang diketahui, penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 sempat terkendala karena virus Covid-19 yang mewabah di Indonesia.
Namun, hari ini, Polri mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan kompetisi bergengsi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Asisten Operasi (Asops), Irjen Imam Sugianto. Sebelumnya Imam menjelaskan bahwa penerbitan surat izin keramaian akan dilakukan pada tanggal 27 Mei 2021, setelah mengikuti rapat dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, PSSI, dan PT Liga Indonesia Baru.
Dalam rapat tersebut, penyelenggara memaparkan rencana dan skema serta berlangsungnya Liga 1 dan Liga 2, mulai dari sistem penyelenggaraan hingga sistem keamanan yang akan diterapkan.
Polri memberikan izin keramaian usai suksesnya gelaran Piala Menpora 2021. Seperti yang diketahui, gelaran Piala Mnepora 2021 menjadi acuan Polri untuk mengeluarkan izin keramaian penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap meminta adanya peningkatan kualitas kompetisi dibandingkan dengan Piala Menpora 2021, khususnya dalam segi keamanan.
Polri berharap PSSI dan PTI LIB bersikap ekstra waspada menyusul insiden yang melibatkan suporter dua finalis. Pendukung Persija Jakarta melakukan pawai kemenangan usai tim kesayangan juara. Sementara bobotoh Persib menyerbu markas klub dan melakukan sejumlah pengerusakan.
Dengan diterbitkannya izin keramaian ini, menjadi satu titik terang kembali hidupnya kompetisi sepakbola di Indonesia melalui Liga 1 dan Liga 2.