Djawanews.com – Komdis PSSI limpahkan kasus percobaan match fixing yang menyeret pemain Perserang ke pihak kepolisian. Dikabarkan bahwa Komdis PSSI telah memanggil 14 nama dari kubu Perserang Serang untuk dimintai keterangan.
Hasil dari keterangan yang dihimpun, ada fakta bahwa pemain Perserang Serang, Eka Dwi Susanto dihubungi seseorang yang menggunakan private number untuk merencanakan match fixing. Eka Dwi Susanto diminta mengatur skor saat Perserang Serang melawan RANS Cilegon FC dan Persekat Tegal. Eka Dwi Susanto dijanjikan uang sebesar Rp150 juta.
Sejauh ini, belum diketahui identitas dari orang yang menggunakan private numbertersebut. Komdis PSSI memiliki keterbatasan dalam pemeriksaan.
Berdasarkan dari informasi yang didapat dari Eka Dwi Susanto, orang menghubungkannya itu memiliki dialek Melayu. Namun, Komdis PSSI akan melimpahkan kasus percobaan match fixing ini ke pihak kepolisiaan Indonesia.
Atas kasus ini, Eka Dwis Susanto dan beberapa pemain Perserang Serang akan dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin PSSI berupa larangan bermain beberapa pertandingan. Tentunya ini akan membuat kerugian kepada Perserang Serang.
Sementara itu, Komdis PSSI limpahkan kasus percobaan match fixing ini ke pihak kepolisian dan tetap akan mengawal kasus ini hingga dijatuhi hukum pidana yang berlaku.
Ingin tahu informasi mengenai sepak bola lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.