Djawanews.com – Komisi X DPR RI telah menyetujui rekomendasi naturalisasi tiga pesepak bola yang akan memperkuat Timnas Indonesia. Mereka adalah Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ad Interim Nezar Patria serta Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali di Gedung DPR pada Kamis, 7 Maret.
"Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat.
Hetifah kemudian meminta persetujuan peserta rapat atas kesimpulan yang dibacakan tersebut.
"Apakah konsep kesimpulan dapat disetujui?" tanya Hetifah.
"Setuju," jawab peserta rapat yang hadir.
Dalam kesempatan itu, Menpora Ad Interim Nezar Patria menjelaskan alasan mengajukan permohonan pemberian status kewarganegaraan kepada Thom, Ragnar, dan Maarten.
Menurutnya, saat ini squad Garuda membutuhkan pemain naturalisasi untuk mengisi sejumlah posisi.
"Timnas Indonesia membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang. Berdasarkan permohonan pelatih kepala Timnas Indonesia perihal permintaan naturalisasi pemain keturunan Indonesia yang bernama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes," jelas Nezar.