Djawanews.com – Belum banyak yang tahu, Rasulullah SAW ternyata tidak melarang pasangan suami istri berciuman saat melakukan ibadah puasa, dengan syarat tidak mengeluarkan air mani.
Hal ini seperti diungkapkan istri Rasulullah, Aisyah ra:
“Nabi SAW mencium istrinya saat beliau sedang berpuasa. Dan beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan syahwatnya di antara kalian’ (H.R. Bukhari dan Muslim)
Seorang sahabat, Amir bin Salamah juga pernah menanyakan hal tersebut secara langsung kepada Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim.
"Apakah orang berpuasa boleh mencium. Maka Rasulullah SAW pun menjawab, ‘Tanyakanlah kepada dia (Ummu Salamah)’. Kemudian Ummu Salamah memberitahukannya bahwa Rasulullah SAW berbuat seperti itu (mencium saat berpuasa)." (HR. Muslim).
Keshahihan hadis tersebut juga dapat dikonfirmasi melalui penggalan kisah Umar bin Khattab berikut ini:
"Pada suatu hari nafsuku menggelora lalu kucium istriku dalam kondisi berpuasa. Lalu setelah itu aku datang kepada Nabi SAW. Aku berkata, ‘Hari ini aku telah melakukan perkara besar, aku mencium istriku padahal aku berpuasa’. Maka Rasulullah SAW pun berkata kepadaku, "Bagaimana pendapatmu jika engkau berkumur dengan air ketika berpuasa?’ Aku menjawab, ‘Tidak mengapa’.
Lalu beliau bersabda ‘Maka bagaimana dengan mencium (bukankah begitu)?" (HR. Ahmad).
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.