Djawanews.com – Masyarakat Banjar, Kalimantan Selatan masih memiliki serangkaian budaya yang masih ada sampai sekarang. Di antara wujud kebudayaan tersebut adalah kepercayaan yang disebut ‘manis dagingan’.
Secara harfiah, ‘manis dagingan’ bisa diartikan sebagai daging yang manis. Manis dagingan ini adalah kondisi yang disematkan pada calon pengantin atau pasangan baru yang telah menikah. Keadaan tersebut dipercaya akan mendatangkan roh halus yang mampu melukai, mecelakai daging (tubuh), atau membuat masalah tertentu.
Dalam tradisi masyarakat Banjar, pasangan yang akan melaksanakan akad nikah biasanya akan dikurung selama beberapa hari. Durasi pengurungan berbeda-beda, ada yang mengatakan 3 hari sebelum akad nikah, ada yang seminggu, dan sebagainya.
Di masa pengurungan itu biasanya para tetua adat akan mengingatkan kepada kedua mempelai agar tak banyak beraktifitas di luar rumah, “Hati-hati, manis dagingan!”. Jika nekat pergi, konon salah satu atau keduanya akan digoda roh halus dengan berbagai macam cara. Godaan itu mendatangkan ujian bagi mereka, bisa berupa pertengkaran, kecelakaan, sampai meninggal.
Sebagian besar masyarakat Banjar memang percaya akan mitos ini, namun ada pula yang tak mempercayainya. Hal itu diserahkan pada pribadi dan kepercayaan masing-masing. Untuk mendapatkan informasi terkait relationship lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.