Djawanews.com – Perangkat lunak Volkswagen AG yang digunakan untuk mengubah emisi polutan berdasarkan suhu dan ketinggian dinyatakan ilegal. Hal itu merupakan keputusan hakim pengadilan tinggi Uni Eropa. Terkecuali perangkat itu mencegah kerusakan mendadak yang berpotensi berbahaya pada mesin.
Temuan itu, seperti dikonfirmasi oleh Pengadilan Uni Eropa, adalah langkah terbaru dalam serangkaian kasus menyusul pengakuan kesalahan pabrik pembuat mobil asal Jerman pada tahun 2015 dalam skandal Dieselgate.
Volkswagen mengatakan jendela suhu yang digunakan pada kendaraan grup VW diizinkan karena tujuannya adalah untuk mencegah risiko kerusakan mesin yang tiba-tiba dan segera.
Kasus, yang dibawa oleh konsumen di Austria ke pengadilan, berpusat pada perangkat lunak yang mengendalikan katup yang mensirkulasi ulang gas buang dari outlet mesin. Ini mengurangi emisi nitrogen oksida (NOx), yang justru dapat menyebabkan masalah pernapasan pada manusia.
Perangkat lunak mematikan katup pada suhu di luar kisaran 15-33 Celcius (59-91 F) dan pada ketinggian di atas 1.000 meter (3.280 kaki), meningkatkan emisi NOx. Konsumen berpendapat ini adalah perangkat salah yang terlarang, dan mereka harus diberi kompensasi karena VW membuat kesalahan tersebut.
Dalam pendapat hukumnya, advokat umum CJEU Athanasios Rantos mencatat pengadilan UE memutuskan Desember lalu bahwa perangkat lunak yang mengatur emisi adalah ilegal. Bahkan jika aplikasi itu berkontribusi untuk mencegah penuaan atau penyumbatan mesin.
Rantos mengatakan jendela suhu tidak mewakili kondisi mengemudi secara nyata di Austria dan negara tetangga Jerman lainnya, karena suhu rata-rata secara signifikan lebih rendah dari 15 C. Kendaraan juga sering dikendarai di atas ketinggian 1.000 meter.
Peranti lunak itu adalah "alat penghancur", katanya, dan hanya bisa dibenarkan jika kerusakan katup berdampak tiba-tiba pada mesin, seperti mati listrik saat dikemudikan, bahkan jika kendaraan menjalani perawatan rutin.