Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Otomotif
Cara Hitung Denda Pajak Motor yang Akurat

Cara Hitung Denda Pajak Motor yang Akurat

Wardi Prasetya
Wardi Prasetya 26 November 2019 at 10:35am

Pembayaran pajak motor termasuk ke dalam pajak progresif. Pajak progresif adalah pajak yang tarif pemungutannya sesuai dengan persentase yang meningkat sesuai dengan nilai objek pajak dan kuantitas atau jumlah dari objek pajak. Bagaimana jika telat membayar pajak? Berikut ini cara menghitung denda pajak motor.

Cara menghitung denda pajak motor

Namun sebelum mengetahui berapa denda telat bayar pajak motor yang Anda miliki ada baiknya Anda juga perlu mengetaui tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk motor yang Anda miliki. Adapun tarif PKB yang harus Anda bayar ditentukan berdasarkan jenis, umur motor dan juga kememilikannya.

Pada STNK tertulis jumlah pajak yang harus dibayarkan setiap tahun dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ dibedakan berdasarkan tipe kendaraan. Singkatnya, biaya SWDKLLJ untuk motor adalah Rp 35.000. Perlu diingat, denda PKB dan SWDKLLJ dihitung terpisah. Namun, persentasenya sama.

Tarif pajak motor pribadi sebesar 2% dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor pertama. Tarif pajak motor pribadi sebesar 2,5% dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor kedua. Berikut seterusnya akan meningkat sebesar 0,5% untuk setiap penambahan kendaraan bermotor.

Denda pajak motor

STNK (www.carmudi.co.id)

Jika sudah mengetahui tarif pajak kendaraan bermotor, berikutnya tarif denda. Besaran denda sendiri didasarkan pada lamanya waktu keterlambatan pajak kendaraan bermotor itu sendiri. Hitungannya bukan per hari, tapi per bulan. Misalnya Anda telat 1 hari maka sama saja dengan telat 1 bulan, misalnya Anda telat bayar pajak selama 1 bulan 1 hari, maka akan dihitung keterlambatan untuk 2 bulan.

Untuk keterlambatan 2 hari – 1 bulan, maka denda yang dikenakan adalah sebesar 25 persen dari total pajak yang wajib Anda bayarkan. Jadi biaya yang harus dibayarkan adalah jumlah pajak kendaraan bermotor (PKB) biasanya tertera di STNK + 25 persen dendanya.

Jadi Anda sudah bisa mengira-ngira kisaran biaya denda telat pajak kendaraan bermotor Anda bukan? Jangan sampai lupa dan menunggak banyak denda atau bahkan tidak membayar pajak karena saat ini sudah ada peraturan baru yang menyebutkan bahwa motor yang telat membayar pajak STNK melebihi 2 tahun maka nomor kendaraanya akan dihapus di bagian regident kendaraan bermotor. Jika hal tersebut terjadi, mau tak mau Anda harus melakukan proses registrasi dari awal yang otomatis membutuhkan biaya lebih besar.

Itulah cara menghitung denda pajak motor yang bisa Anda coba. Simak juga regulasi penghapusan data kendaraan.

Bagikan:
#Denda#Kendaraan Bermotor#Lalu Lintas#otomotif#pajak motor#PKB#stnk

Berita Terkait

    3 Mobil Listrik Wuling Terbaru 2023, Harga Murah dengan Spek Terbaik!
    Otomotif

    3 Mobil Listrik Wuling Terbaru 2023, Harga Murah dengan Spek Terbaik!

    Lagi cari mobil listrik dengan harga terjangkau dan spesifikasi yang mumpuni? Kalau begitu, kamu wajib mempertimbangkan deretan mobil listrik Wuling yang sedang ramai diperbincangkan belakangan ini. Wuling ....
    Usman Mahendra
    Usman Mahendra
  • Pengemudi Wajib Tahu! Inilah Ciri Ban Mobil yang Perlu Diganti
    Otomotif

    Pengemudi Wajib Tahu! Inilah Ciri Ban Mobil yang Perlu Diganti

    Janu Wisnanto 06 May 2023 18:22
  • Koleksi Kendaraan Mewah Gibran Walikota Solo
    Otomotif

    Koleksi Kendaraan Mewah Gibran Walikota Solo

    Janu Wisnanto 06 May 2023 17:21
  • Penjualan Kendaraan Listrik Meroket, Jepang Disalip China dan Eropa
    Otomotif

    Penjualan Kendaraan Listrik Meroket, Jepang Disalip China dan Eropa

    Djawanews.com – Kendaraan listrik semakin populer di Jepang, khususnya mobil yang menggunakan baterai murni. Meskipun demikian, kontribusi mobil listrik terhadap pasar otomotif di Jepang masih rendah, hanya ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Tips Otomotif: Sebelum Perjalanan Mudik Lebaran, Cek Ban Mobil Dahulu
    Otomotif

    Tips Otomotif: Sebelum Perjalanan Mudik Lebaran, Cek Ban Mobil Dahulu

    Janu Wisnanto 16 Apr 2023 10:52
  • Sering Dilakukan, Kesalahan Pengemudi ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak
    Otomotif

    Sering Dilakukan, Kesalahan Pengemudi ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

    Janu Wisnanto 09 Apr 2023 17:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up