Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Regulasi Penghapusan Data Kendaraan, Jangan Sampai STNK Telat Pajak

Regulasi Penghapusan Data Kendaraan, Jangan Sampai STNK Telat Pajak

Usman Mahendra
Usman Mahendra 15 Juli 2019 at 08:19am

Pemerintah mulai mewacanakan regulasi penghapusan data kendaraan.

Terkait regulasi penghapusan data kendaraan, saat ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, telah menyiapkan peraturan tersebut. Peraturan ini ditujukan bagi Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) yang telah mati dalam waktu dua tahun berturut-turut.

Regulasi Penghapusan Data Kendaraan: Bayar Pajak Tepat Waktu!

Kebijakan tersebut kini sedang dikaji kembali oleh Korlantas dan besar kemungkinan akan direalisasikan pada tahun ini. Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri yang menyatakan jika aturan tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 dan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 110.

“Karena banyak kendaraan yang sudah rusak atau tidak dapat digunakan. Sekaligus mengingatkan pemilik kendaraan untuk melakukan kewajibannya, seperti membayar pajak, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, perpanjang STNK, dan pengesahan STNK,” ujar Refdi dilansir dari kontan.co.id, Jumat (12/07/2019).

Lebih terangnya kebijakan tersebut berlaku bagi kendaraan bermotor yang sudah menunggak pajak lima tahunan (ganti pelat), dan dua tahun berikutnya belum membayar kewajibannya (total 7 tahun). Apabila demikian, maka data surat tanda nomor kendaraan ( STNK) akan dihapus.

Apabila kendaraan sudah dihapus STNK-nya, maka kendaraan tersebut akan dinyatakan ilegal untuk selamanya dan tidak ada opsi pemutihan kembali. Kebijakan tersebut direncanakan akan mulai berlaku tahun ini secara nasional bagi mobil dan sepeda motor.

Regulasi penghapusan data kendaraan membuat masyarakat sadar pajak (zakat.co.id)

Simulasinya, apabila ada mobil atau motor yang pajak lima tahunannya habis pada 2019, dan pada 2020 hingga 2021 (7 tahun berturut-turut) tidak membayar pajak, maka secara otomatis data kendaraan akan dihapus dan tidak dapat diregistrasi ulang.

Kabijakan ini adalah salah satu kampanye yang efektif, agar masyarakat dapat membayar pajak secara tepat waktu. Tentu masyarakat akan jera jika kendaraannya akan menjadi besi rongsokan.

Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, mengatakan saat ini kebijakan tersebut masih disiapkan termasuk mengumpulkan data kendaraan bermotor dari semua wilayah di Indonesia.

“Jadi sudah pasti tahun ini akan kita terapkan, tinggal menunggu peraturan Kapolri saja. Peraturan ini akan berlaku secara nasional,” ucap Halim dilasnir dari Kompas.com, Rabu (03/07/2019).

Bagi pemilik kendaraan yang akan habis masa berlakunya, maka sebelum data kendaraan tersebut dihapus akan diberikan surat peringatan ke alamat yang terdaftar.

Apabila sudah ada surat peringatan dan tetap tidak ada respons, maka polisi punya kewenangan untuk menghapus data kendaraan itu. Dengan demikian,  regulasi penghapusan data kendaraan efektif membuat masyarakat sadar pajak.

Bagikan:
#pajak#penghapusan data kendaraan#POLRI#regulasi data kendaraan#stnk

Berita Terkait

    Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!

    Djawanews.com - Bitwise Asset Management memperluas bisnis aset digitalnya melalui portofolio otomatis berisi saham yang telah ditokenisasi atau bisa disebut sebagai tokenisasi saham Bitwise. Langkah tersebut ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

    Saiful Ardianto 26 Aug 2026 11:14
  • Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
    Berita Hari Ini

    Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

    Saiful Ardianto 24 Aug 2026 20:26
  • Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
    Berita Hari Ini

    Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

    Djawanews.com - PT PLN (Persero) resmi mengoperasikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. Inovasi ini menjadi langkah pengembangan energi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?
    Berita Hari Ini

    Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2026 21:30
  • Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
    Berita Hari Ini

    Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2026 11:26

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
Berita Hari Ini

1

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!
Berita Hari Ini

2

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
Berita Hari Ini

3

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati
Berita Hari Ini

4

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
Berita Hari Ini

5

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up