Djawanews.com – Setelah menjalani hukuman penjara selama 9 tahun, Abu Bakar Ba'asyir akhirnya bebas murni hari ini, Jumat 8 Januari 2021. Sebelumnya ia divonis 15 tahun penjara dalam kasus tindak pidana terorisme.
Ba'asyir sendiri berkeinginan untuk mendirikan negara Islam dan menolak Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Banyak pihak yang mencoba membujuk Abu Bakar Ba'asyir untuk menerima Pancasila, salah satunya Habib Rizieq.
Informasi ini diungkapkan oleh almarhum Salahuddin Wahid atau Gus Sholah.
"Ustadz Abu Bakar Baasyir ketika dipenjara ngobrol sama Habib Rizieq. Akhirnya bisa diyakinkan supaya Ustadz Abu Bakar Ba'asyir tidak memperjuangkan lagi negara berdasar Islam, cukup negara berdasar Pancasila," katanya, dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Hendri Official pada Februari 2020 silam.