Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Kriminal
WN Belanda Menjadi Tersangka Kasus Penipuan Sewa Vila Rp500 Juta
Penangkapan kasus penipuan (suarantb)

WN Belanda Menjadi Tersangka Kasus Penipuan Sewa Vila Rp500 Juta

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 06 Maret 2023 at 01:34pm

Djawanews.com – Seorang WN Belanda Sirk Hermanus Egbertus Kastermans (60) ditahan terkait dengan kasus penipuan sewa vila di wilayah Sanur, Bali.

"Iya betul (sudah ditahan) kasus penipuan dan kerugian (korban) kurang lebih Rp500 juta terkait penipuan," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, saat dihubungi Minggu (5/3).

Teja menyatakan Kastermans dijerat dengan Pasal 378 subsidair Pasal 266 KUHP tentang penipuan dan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik. WN Belanda itu sudah ditahan sejak Kamis lalu.

Di sisi lain, kata Teja, pengacara Kastermans telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan. Namun, pihaknya tak begitu saja mengabulkan permohonan tersebut.

"Kemarin kita cek kesehatannya tapi masih menunggu hasil dari dokter. Apakah memang kondisinya tidak memungkinkan ditahan apakah masuk alasan untuk penangguhannya," ujarnya.

Baca Juga:
  • Penggerebekan Tempat Judi Kasino di Bandung, 44 Orang Ditetapkan Tersangka
  • Terungkap di Persidangan, Oknum TNI AL Berhubungan Badan sebelum Bunuh Jurnalis Juwita
  • 8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap

Berdasarkan informasi dari kuasa hukum korban Eddy Lamjani, Daniar Tri Sasongko, kasus ini  bermula ketika Kastermans melakukan oper kontrak vila pada November 2020 lalu. Kemudian, vila itu disewakan kepada korban Eddy Lamjani yang merupakan warga Indonesia.

Mereka melakukan transaksi di hadapan notaris. Korban lantas menyerahkan uang tunai Rp455 juta kepada tersangka dengan perjanjian sewa hingga tahun 2045.

Namun tersangka tak menyerahkan vila kepada korban. Vila itu justru disewakan kepada orang lain yang diduga pacar WN Belanda tersebut.

Setelah itu korban lantas memberikan waktu kepada tersangka untuk mengembalikan uang itu hingga Juni 2022. Sampai tenggat waktu tersebut, tersangka tak juga mengembalikan uang tersebut.

Tersangka pun menulis pernyataan di atas materai yang isinya membayar Rp50 juta per bulan kepada korban setelah batas waktu Juni 2022. Tetapi, hingga saat ini tersangka tidak membayar uang tersebut.

Daniar mendesak polisi melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan penipuan ini.

"Polisi harus melakukan proses hukum secara adil. Apalagi sekarang sedang ramai WNA bekerja ilegal di Bali," kata Daniar.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Penipuan sewa vila#WN Belanda#PENIPUAN#sewa vila#Belanda#Hukum#KRIMINAL

Berita Terkait

    8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap
    Kriminal

    8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap

    Djawanews.com – Sebanyak delapan tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Sumatera Selatan, pada Minggu, 27 April. Tiga dari delapan tahanan yang kabur tersebut telah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Komplotan Perampok Taksi Online Dibekuk Polrestabes Surabaya
    Kriminal

    Komplotan Perampok Taksi Online Dibekuk Polrestabes Surabaya

    MS Hadi 17 Apr 2025 08:07
  • Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Uang Palsu Siap Edar Rp1,3 Miliar
    Kriminal

    Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Uang Palsu Siap Edar Rp1,3 Miliar

    MS Hadi 10 Apr 2025 14:01
  • Polri Sita Bukti Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ada 8 Video Porno
    Kriminal

    Polri Sita Bukti Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ada 8 Video Porno

    Djawanews.com – Polri berhasil mengamankan sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Di antara bukti ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polisi Ungkap Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Sakit Hati Dilihat Sinis dan Meludah ke Arahnya
    Kriminal

    Polisi Ungkap Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Sakit Hati Dilihat Sinis dan Meludah ke Arahnya

    MS Hadi 16 Jan 2025 15:07
  • Sesumbar Kebal Hukum, George Sugama Halim Kini Masuk Penjara Polres Metro Jaktim
    Kriminal

    Sesumbar Kebal Hukum, George Sugama Halim Kini Masuk Penjara Polres Metro Jaktim

    MS Hadi 19 Dec 2024 09:01

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up