Djawanews.com – Dikabarkan bahwa pihak kepolisian telah menangkap 18 pelajar pelaku tawuran yang menyebabkan seorang siswa tewas di Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Sudah diamankan 18 orang. Pelaku utama ada dua orang dan sedang dikembangkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi pada Jumat, 20 Mei.
Disampaikan Komarudin, belasan pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik. Para pelaku dikenakan Pasal 358 KUHP. "Sebagaimana ketentuan Pasal 358 jadi pelaku tawuran itu semuanya bisa diproses. Pelaku tawuran itu perkelahian bersama-sama itu semuanya bisa diproses," tuturnya.
Komarudin menjelaskan tawuran itu bermula saat dua kelompok pelajar sedang kumpul-kumpul usai pulang sekolah. Setelahnya, mereka konvoi dan secara spontan bertemu di Jalan Industri Kemayoran.
Penjelasan Kronologi Tawuran Pelajar oleh Pihak Kepolisian
View this post on Instagram
Diungkapkan Komarudin, dua kelompok yang terlibat ini masing-masing dari sebuah SMK di Kemayoran dan SMK di Pluit. Akibat tawuran itu, korban yang berasal dari sebuah SMK di Kemayoran mendapat luka bacok di beberapa bagian tubuhnya. "Di situlah terjadi tawuran sehingga menyebabkan ada korban meninggal dunia," ujarnya.
Polisi telah menyita dua buah senjata tajam berupa celurit. Selain itu, polisi juga masih mencari sejumlah barang bukti lainnya. Peristiwa pelajar tewas akibat tawuran ini terekam kamera dan viral. Tubuh korban itu tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan daerah Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis, 19 Mei.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, korban dalam keadaan bersimbah darah sedang digotong oleh beberapa orang untuk dinaikkan ke atas mobil pikap guna dibawa ke rumah sakit. "Warga gotong pelajar yang dibacok saat tawuran di dekat pom bensin Rajawali Kemayoran," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.