Djawanews.com – Sekelompok pelajar terekam kamera tengah melakukan aksi tawuran petasan di Flyover Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Dalam kejadian itu, polisi menetapkan satu orang tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam, yakni celurit saat tawuran. “Hanya ada satu orang yang bawa celurit itu yang kita proses,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi saat dimintai konfirmasi, Rabu, 16 Februari.
Satu orang tersangka merupakan pelajar berinisial RS (18). Ia kedapatan membawa dan memiliki senjata tajam berjenis celurit. “Bukan (milik dia semua) yang satu sajam itu dipegang oleh salah satu pelajar. Kalau yang dua itu ditemukan oleh warga diserahkan ke polisi. Jadi satu aja diproses,” ucap Slamet.
Slamet juga menyebutkan jika RS terjerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dengan barang bukti berupa sebilah celurit. Kemudian, Slamet mengatakan jika 21 pelajar lainnya yang sempat dibawa ke Polsek Kebon Jeruk kini telah dipulangkan. Alasannya karena terhadap 21 pelajar itu, polisi tak cukup bukti untuk menetapkan unsur pidananya.
“Jadi pihak yang lain dikembalikan karena tidak cukup unsur untuk dilakukan pidananya,” ujarnya.
Seorang Tersangka yang Bawa Celurit Saat Tawuran Petasan Ditangkap Polisi
Sebelumnya, sekelompok pelajar terekam kamera saling lempar petasan di wilayah flyover Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi menangkap 14 pelajar dan dua bilah celurit dalam kejadian tawuran petasan tersebut. “Kami berhasil mengamankan kembali sejumlah pelajar yang melakukan aksi tawuran pelajar di flyover Pesing. Kami berhasil mengamankan sebanyak 14 pelajar berikut sajam (senjata tajam) jenis celurit sebanyak 2 buah,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rahmad Sujatmiko saat dimintai konfirmasi, Selasa, 15 Februari.
Rahmad menyebut tawuran terjadi pada Senin (14/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelum ke lokasi tersebut, pihaknya juga membubarkan tawuran pelajar di Jalan Kali Sekretaris, Jakbar, pukul 15.30 WIB kemarin. “Kami bubarkan aksi tawuran petasan pelajar yang terjadi di dua lokasi yakni di Jalan Kali Sekretaris, belakang Indosiar dan di flyover Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” jelas Rahmat.
Sore kemarin, Rahmad menjelaskan pihaknya juga meringkus 8 pelajar dan barang bukti sebilah arit. Rahmad menuturkan para pelajar yang ditangkap saat aksi tawuran petasan kemudian diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk. “Total pelajar yang kami amankan sebanyak 22 pelajar, berikut 3 buah sajam. Para pelaku kami serahkan ke Polsek Kebon Jeruk guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Rahmat.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.