Djawanews.com – Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa tren penambahan kasus virus corona (COVID-19) di Jakarta mulai melewati puncak gelombang ketiga COVID-19 akibat varian Omicron di Indonesia.
Meski demikian, Luhut juga menuturkan penambahan kasus masih terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur dan Jawa Barat. Sementara dalam waktu dekat provinsi seperti Banten juga akan menyusul DKI Jakarta mencapai puncak kasus.
“Berita positif, tren kasus di Jakarta, menunjukkan data mulai lewati puncaknya, baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai turun,” kata Luhut dalam konferensi pers mengenai hasil Rapat Terbatas PPKM pada Senin, 14 Februari.
Melihat tren kasus positif COVID-19 itu, Luhut Binsar juga memberikan lampu hijau bagi sejumlah golongan masyarakat atau warga 'khusus' untuk melakukan mobilitas di fasilitas umum tanpa kekhawatiran di tengah pandemi virus corona.
Ini Syarat dari Luhut Binsar Jika Warga Jakarta Ingin Bepergian ke Tempat Umum
Luhut kemudian memaparkan beberapa syarat warga 'khusus' menjalani aktivitas di tempat umum, yakni hanya bagi mereka yang tidak memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid, dan sudah mendapatkan proteksi tambahan lewat vaksinasi COVID-19.
“Kalau memang dia sudah vaksin, sudah dua kali, sudah booster, tidak ada komorbid ya jalan-jalan saja. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan berlebihan,” kata dia.
Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu sekaligus mewanti-wanti agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan 5M, di antaranya yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Luhut Binsar Pandjaitan telah memastikan pemerintah tidak akan menarik rem darurat guna menghadapi lonjakan kasus Omicron ini. Kendati kasus Omicron berpotensi lebih tinggi dari Delta, namun karakteristik Omicron tidak menyebabkan perburukan gejala sehingga diharapkan tidak memakan banyak korban yang meninggal. “Jadi kita belum ada lihat pengetatan lagi, justru pelonggaran-pelonggaran yang kita lakukan, tapi dengan monitoring yang ketat,” pungkasnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.