Djawanews.com – Penyidik Unit Lalu Lintas Polsek Deli Tua menetapkan emak-emak berinisial FN (57) yang menjadi penabrak pemotor di Medan sebagai tersangka pada Kamis, 3 Februari.
Seperti diketahui, seorang emak-emak yang mengemudikan mobil Suzuki Vitara bernomor polisi BK 1074 AG menabrak beberapa pengendara sepeda motor.
Emak-emak tersebut berkata kepada petugas polisi bahwa ia tidak terbiasa mengemudikan mobil matik, sedangkan mobil tersangka sendiri dalam kondisi yang baik dan layak jalan.
"Mobil juga kondisinya layak jalan, rem berfungsi dengan baik," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, dikutip pada Jumat, 4 Februari 2022.
Adapun pasal yang digunakan dalam penetapan FN sebagai tersangka yakni pasal 310 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan umum.
"Kecelakaan beberapa hari lalu yang menyebabkan satu orang meninggal dunia saat ini penyidik Unit Laka Lantas Polsek Deli Tua sudah menetapkan pengendara kendaraan bermotor roda empat sebagai tersangka," katanya.
Atas kejadian ini, FN terancam mendapatkan hukuman pidana kurungan selama enam tahun.
“Status yang bersangkutan ditahan (dengan) ancaman hukumannya enam tahun penjara,” kata Hadi Wahyudi.
FN sendiri mengaku siap dengan hukuman yang diberikan kepadanya. “Saya siap diberikan sanksi hukuman sebagai bentuk pertanggungjawaban saya,” ucap FN.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Karya Jaya, dekat Simpang Bakti di Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, pada Selasa, 1 Februari 2020, sekitar pukul 17.30 WIB.
Kecelakaan itu terekam kamera pengawas CCTV, yang kemudian videonya menjadi viral dan membuat warganet heboh.
Video tersebut memperlihatkan keadaan lalu lintas yang ramai lancar, namun suasana berubah menjadi mengerikan saat sebuah minibus menabrak sejumlah pengendara motor.
Akibat kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia. Yakni Dimas Ikhsan Erlangga (23) dengan luka berat di bagian kepala.
Dimas Ikhsan Erlangga merupakan seorang pengendara motor warga Jalan Antariksa, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.