Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Kriminal
Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Terdangka Kasus Penipuan Sebesar Rp1,3 Miliar
Ajudan Pribadi (detik)

Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Terdangka Kasus Penipuan Sebesar Rp1,3 Miliar

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 15 Maret 2023 at 02:28pm

Djawanews.com – Polisi menetapkan selebgram Ajudan Pribadi menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,3 miliar. Ajudan Pribadi sebelumnya ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di Makassar, Sulawesi Selatan. Ajudan Pribadi ditangkap berdasar laporan seorang berinisial AL.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan setelah ditangkap penyidik langsung melakukan serangkaian proses pemeriksaan. Dari pemeriksaan ini, penyidik lantas melakukan gelar perkara dan meningkatkan status Ajudan Pribadi dari terlapor menjadi tersangka.

"Penyidik melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti terhadap terlapor APP alias A alias Ajudan Pribadi," kata Syahduddi kepada wartawan, Rabu (15/3).

Baca Juga:
  • Pemilik Travel Naila Syafaah Resmi Jadi Tersangka Penipuan Umrah
  • 38 Jemaah Umrah dari Kulon Progo Gagal Berangkat, Ongkos Rp253 Juta Ditilep Pengepul
  • Penipuan Ajudan Pribadi: Jual 2 Mobil Mewah tapi Ternyata Hanya Fiktif

Syahduddi menerangkan kasus yang menjerat Ajudan Pribadi ini terkait tawaran penjualan dua unit mobil kepada korban atau pelapor AL.

Dua unit mobil yang ditawarkan itu adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.

Saat itu, korban sepakat dengan tawaran yang diajukan oleh Ajudan Pribadi. Korban lantas mentransfer uang sebesar Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser.

"Kemudian korban AL melakukan transfer kedua tanggal 6 Desember 2021 sebesar Rp750 juta, sedangkan sisanya ditransfer pada 14 Desember," ucap Syahduddi.

Seiring waktu, dua unit mobil itu tak kunjung diserahkan kepada korban. Kemudian, korban lewat pengacaranya melayangkan dua kali somasi kepada Ajudan Pribadi, namun tak mendapat respons.

"Karena tidak ada iktikad baik, maka korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat, kerugian Rp1,35 miliar," tutur Syahduddi.

Dalam kasus ini, selebgram Ajudan Pribadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Selebgram Ajudan Pribadi#selebgram#Ajudan Pribadi#PENIPUAN#Hukum#KRIMINAL

Berita Terkait

    Kompolnas Soroti Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih yang Gelapkan Uang Pajak Rp2,5 Miliar
    Kriminal

    Kompolnas Soroti Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih yang Gelapkan Uang Pajak Rp2,5 Miliar

    Djawanews.com – Kasus kematian Bripka Arfan Saragih mendapat sorotan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) karena keluarga korban melaporkan sejumlah kejanggalan. Kejanggalan yang dilaporkan yakni penyebab kematian hingga ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Polisi Tangkap Pembunuh Dokter Mawartih di Nabire, Cleaning Service yang Sakit Hati Honor COVID-19 Dipotong
    Kriminal

    Polisi Tangkap Pembunuh Dokter Mawartih di Nabire, Cleaning Service yang Sakit Hati Honor COVID-19 Dipotong

    Muhammad Hadi 29 Mar 2023 13:44
  • 4 Orang di Demak Ditangkap karena Jual Petasan, Polisi Sita 40 Kilogram Serbuk Bahan
    Kriminal

    4 Orang di Demak Ditangkap karena Jual Petasan, Polisi Sita 40 Kilogram Serbuk Bahan

    Muhammad Hadi 28 Mar 2023 08:26
  • Anggota TNI AL Dianiaya
    Kriminal

    Anggota TNI AL Dianiaya "Pak Ogah" di Jaksel

    Djawanews.com – Seorang Anggota TNI AL dianiaya juru parkir tak resmi atau Pak Ogah berinisial R. Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Julius Widjojono menjelaskan peristiwa ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg Asal Malaysia
    Kriminal

    Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg Asal Malaysia

    Janu Wisnanto 21 Mar 2023 16:23
  • Jelang Puasa, Polda Metro Ringkus 379 Pelaku Kejahatan
    Kriminal

    Jelang Puasa, Polda Metro Ringkus 379 Pelaku Kejahatan

    Janu Wisnanto 21 Mar 2023 14:25

Anda Harus Tahu

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor
Lifestyle

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor

Sering Disepelekan, Inilah Bahaya Begadang Jangka Pendek dan Panjang
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Bahaya Begadang Jangka Pendek dan Panjang

Tiap Hari Diguyur Hujan, Awas Penyait Ini Siap Mengintai
Kesehatan

Tiap Hari Diguyur Hujan, Awas Penyait Ini Siap Mengintai

Cara Mudah Membersihkan Paru-paru dari Dahak yang Berlebih
Kesehatan

Cara Mudah Membersihkan Paru-paru dari Dahak yang Berlebih

Populer

Anggota TNI AL Dianiaya
Kriminal

1

Anggota TNI AL Dianiaya "Pak Ogah" di Jaksel

Polisi Tangkap Pembunuh Dokter Mawartih di Nabire, Cleaning Service yang Sakit Hati Honor COVID-19 Dipotong
Kriminal

2

Polisi Tangkap Pembunuh Dokter Mawartih di Nabire, Cleaning Service yang Sakit Hati Honor COVID-19 Dipotong

4 Orang di Demak Ditangkap karena Jual Petasan, Polisi Sita 40 Kilogram Serbuk Bahan
Kriminal

3

4 Orang di Demak Ditangkap karena Jual Petasan, Polisi Sita 40 Kilogram Serbuk Bahan

Kompolnas Soroti Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih yang Gelapkan Uang Pajak Rp2,5 Miliar
Kriminal

4

Kompolnas Soroti Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih yang Gelapkan Uang Pajak Rp2,5 Miliar

Pilihan Editor

Pemotor Ugalan-ugalan Nyaris Tabrak Iringan Mobilnya di Makassar, Jokowi Minta Tak Perlu Diperiksa atau Ditahan
Berita Hari Ini

Pemotor Ugalan-ugalan Nyaris Tabrak Iringan Mobilnya di Makassar, Jokowi Minta Tak Perlu Diperiksa atau Ditahan

Netizen Bongkar Nama-nama Artis yang Diduga Promosikan Judi Online, Mulai dari Deny Caknan Hingga Ari Lasso
Berita Hari Ini

Netizen Bongkar Nama-nama Artis yang Diduga Promosikan Judi Online, Mulai dari Deny Caknan Hingga Ari Lasso

Anggota DPR Sebut Makan Duit Haram Boleh Asal Sedikit, KPK: Analogi Macam Apa Itu
Berita Hari Ini

Anggota DPR Sebut Makan Duit Haram Boleh Asal Sedikit, KPK: Analogi Macam Apa Itu

Meningkat 14,2 Persen dari Tahun Lalu, Polri Prediksi 123,8 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran 2023
Berita Hari Ini

Meningkat 14,2 Persen dari Tahun Lalu, Polri Prediksi 123,8 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran 2023

Kemenhub Nonaktifkan Pejabat Ditjen Perhubungan Laut yang Istrinya Pamer Kemewahan di Medsos
Berita Hari Ini

Kemenhub Nonaktifkan Pejabat Ditjen Perhubungan Laut yang Istrinya Pamer Kemewahan di Medsos

Ekonimis dan Mudah Dipat, Pisang Sangat Baik untuk Perawatan Rambut
Fashion

Ekonimis dan Mudah Dipat, Pisang Sangat Baik untuk Perawatan Rambut

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up