Djawanews.com – Pria di Banten bernama Samudin (46) melakukan tindak pidana perkosaan terhadap AY (21) yang merupakan wanita yang mengidap disabilitas mental beberapa kali karena butuh pelampiasan.
Gairah seksual lelaki asal Kasemen, Kota Serang, Banten, itu tidak tersalurkan semenjak sang istri bekerja di Dubai sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Hasrat birahi Samudin bangkit setelah melihat tubuh korban. Pelaku pun memaksa korban untuk melakukan hubungan intim dengan tetangganya itu.
Tak hanya sekali, AY ternyata sudah melayani nafsu Samudin berulang-ulang. Bahkan, sampai Kamis pagi, 25 November lalu korban masih melayani birahi pelaku.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, korban yang sudah tak tahan dengan perilaku Samudin, lantas mengadu kepada keluarganya.
“Korban ini dipaksa berhubungan di rumah pelaku. Kemudian korban menceritakan kejadian itu kepada keluarga. Tetapi karena keluarga juga mengalami kondisi yang sama, akhirnya menceritakan ke tetangganya,” kata Maruli, Senin (29/11).
Korban lalu dibawa oleh warga ke klinik. Hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan tiga bulan.
“Akibat hubungan badan itu korban dinyatakan hamil, usia kandungannya tiga bulan,” ujar Maruli
Ternyata tak sampai di situ saja, korban akhirnya mengaku jika pamannya, Edi Junaidi (39), juga ikut melakukan tindakan pemerkosaan tersebut.
“Korban ini tinggal dengan pelaku yang tidak lain adalah pamannya,” ungkap Maruli.
Korban tidak berani buka mulut akibat kerap diancam setelah disetubuhi kedua pelaku. Polisi pun meringkus kedua pelaku setelah menerima pengaduan dari korban.
Kepada penyidik, Samjudin mengakui seluruh tuduhan tersebut, tetapi ia membantah jika memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
“Enam kali, pak. Enggak maksa,” kata Samudin saat konferensi pers.
Dia mengaku tidak kuat menahan syahwatnya ketika melihat korban. Lebih-lebih, istrinya tengah bekerja di luar negeri.
“Istri kerja di Dubai,” ujar Samudin.
Di lain pihak, Edi menyetubuhi korban karena khilaf.
“Iya (memperkosa-red) satu kali. Tinggal bareng, sempat komplain (menolak-red),” ujar Edi.
Ingin tahu informasi mengenai kabar terbaru lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews