Djawanews.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan uang palsu di kawasan Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Jawa Barat.
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang tersangka berinisial J, yang sebelumnya ditangkap di Stasiun Tanah Abang, Jakarta.
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam sindikat pembuatan uang palsu. Para tersangka yang ditangkap berinisial J, B, AR, L, DSR, A, dan BC. DSR diduga sebagai otak dari produksi uang palsu tersebut, sementara L diketahui sebagai pemilik rumah yang dijadikan lokasi produksi.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang siap diedarkan, dengan total nilai mencapai sekitar Rp1,3 miliar. Selain itu, ditemukan pula uang palsu yang belum dicetak sepenuhnya dengan nilai sekitar Rp2 miliar.
Selain itu, polisi juga menyita alat pencetak uang palsu dan mesin printer. Guna proses lebih lanjut, para pelaku dan sejumlah barang bukti uang palsu dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Jumlah tersangka uang palsu ada 8 orang. Barang bukti yang disita ribuan lembar kertas dengan pecahan uang palsu Rp100 ribu. Nominalnya tidak bisa disebutkan karena uang palsu tidak ada nilainya," kata Kompol Haris saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 10 April.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang. Polisi juga masih mendalami kasusnya.
"Tempat produksi ini lengkap dengan berbagai perangkat elektronik mulai dari komputer maupun laptop, serta alat cetaknya berupa mesin printer serta alat potong maupun alat-alat pendukung lain," ujarnya.