Djawanews.com – Polres Metro Jakarta Timur menangkap George Sugama Halim, anak bos roti yang melakukan penganiayaan terhadap mantan karyawati DAD (19). Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Timur, pada Minggu, 12 Desember.
"Pelaku George sudah diamankan di salah satu hotel di Sukabumi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin, 16 Desember.
Penangkapan ini membuktikan jika pelaku tidak kebal hukum, seperti yang telah diakuinya terhadap korban beberapa waktu lalu.
"Pelaku tersebut sudah diamankan oleh personil gabungan Dit Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim di Hotel Anugerah, Sukabumi," ujarnya.
Pria bertubuh gemuk itu hanya bisa tertunduk lesu saat anggota Jatanras Polres Metro Jakarta Timur menggiringnya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Pelaku tak terlihat arogan lagi seperti di dalam rekaman video aksi kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya diberitakan, pelaku penganiayaan terhadap karyawati toko roti di Cakung bernama George Sugama Halim sempat mengaku jika dirinya kebal hukum. Pernyataan itu disampaikan oleh korban DAD.
"Iya benar, pelaku mengaku kebal hukum," kata korban DAD kepada media partner Djawanews, VOI, Minggu, 15 Desember.
DAD menjelaskan secara lengkap terkait pernyataan pelaku yang seolah dirinya kebal hukum dan tidak dapat ditangkap oleh aparat Kepolisian.
"Orang miskin kaya lu, mana bisa laporin gua ke polisi. Gua ni kebal hukum," ujarnya.
Terlebih, sejak laporan yang dibuat korban pada 17 Oktober 2024 di Polres Metro Jakarta Timur, namun sampai Desember 2024 ini pelaku belum ditangkap dan ditahan oleh polisi.
Menanggapi isu yang beredar bahwa pelaku kebal hukum, Polres Metro Jakarta Timur langsung memberikan pernyataan tegas.
"Mana ada pelaku yang kebal hukum. Buktinya sudah diklarifikasi dan sudah dinaikan ke tahap penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Minggu, 15 Desember.
Laporan dari korban tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menjerat pelaku sebagai tersangka.