Djawanews.com – Lima orang yang merupakan komplotan pencuri besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, berhasil diamankan pihak kepolisian. Maing-masing pelaku berinisial SA, SU AR, LR dan DR.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan aksi pencurian tersebut telah berlangsung selama 6 bulan.
“Dari keterangan pelaku, mereka telah (aksi pencurian) ini sudah berlangsung enam bulan. Pelaku telah menjual besi sebanyak 111.081 kilogram, ini cukup mencengangkan,” kata Erwin dalam keterangannya, Selasa, 9 November.
Erwin mengatakan pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut terjadi pada Sabtu (30/10) sekitar 02.00 WIB. Akibat pencurian ini, PT WIKA mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain yang masih buron. Terhitung masih mencari 6 orang pelaku yakni GN, FR, IB, RM, DR dan HA.
Erwin mengungkapkan ada dugaan keterlibatan orang dalam dalam kasus pencurian tersebut.
“(Ini) masuk dalam penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat,” tutur dia.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni satu unit mobil yang ditinggalkan para pelaku, sejumlah besi yang dicuri dan rekaman CCTV.
“Para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” pungkas Erwin.