Djawanews.com – Oknum anggota Polisi ugal-ugalan dan menhancurkan mobil Honda Jazz merah dengan senapan burung miliknya di Kendal pada Rabu (15/2). Anggota polisi dari Polda Jawa Tengah berinisial Brigadir A tersebut diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.
Usai melakukan perusakan mobil tersebut, polisi yang diketahui merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jateng itu berkendara ngebut, menyerempet warga, hingga akhirnya ramai-ramai dicegat massa. Ia hampir menjadi sasaran amukan warga yang marah.
Kejadian tersebut terjadi di Gonoharjo, Nglimut, Kabupaten Kendal. Terlebih, adegan emosi warga kepada oknum Polisi tersebut beredar dan viral di media sosial.
Merespons viral video tersebut, Polda Jawa Tengah meminta maaf. Pihaknya memastikan anggotanya tersebut kini telah diamankan di Propam Polda Jawa Tengah.
"Mohon maaf kepada masyarakat bila ada perilaku anggota kami di lapangan yang kurang berkenan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Iqbal Alqudussy, Rabu (15/2).
"Terkait oknum anggota saat ini sudah berada di Propam dan sedang dimintai keterangan. Bagaimana kronologi yang sebenarnya, Propam akan tuntaskan," jelas Iqbal.
Brigadir A nyaris dihakimi massa setelah diadang dan diberhentikan oleh warga karena mengemudikan mobil dengan ngebut dan ugal-ugalan sehingga menyerempat beberapa warga meski tak sampai terluka.
Beberapa menit sebelumnya, warga sempat melihat Brigadir A merusak memecahkan lampu dan kaca mobilnya dengan senapan burung. Warga pun menduga Brigadir A sedang dalam kondisi mabuk karena pengaruh minuman keras atau bahkan karena pengaruh narkoba.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.