Djawanews.com – Pria berinisial HR (30) ditangkap aparat kepolisian usai mengaku sebagai seorang anggota Brimob gadungan Polda Sulawesi Selatan. HR ditangkap usai pihak kepolisian menerima laporan dari istrinya yang telah menikah selama 5 tahun.
HR lantas digelandang ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut. Selama usia pernikahan tersebut, HR menyamar sebagai anggota Polri demi disegani di keluarga istri.
"Iya benar, ada diamankan anggota Polri gadungan. Dia mengaku sebagai anggota Brimob Polda Sulsel," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS.
Lando menerangkan pemuda tersebut ditangkap oleh personel Brimob Batalyon A Polda Sulsel setelah menerima laporan dari warga yang berada di dekat kantor korps baret biru itu. Kemudian ditindaklanjuti sehingga petugas mengamankan HR.
"Terbongkarnya penyamaran HR, setelah istrinya curiga dengan gerak gerik suaminya yang tidak bertindak layaknya seorang anggota Polri. Sehingga datang ke markas Brimob untuk menanyakan dan memastikan HR anggota Brimob atau bukan," ungkapnya.
Dari laporan itu, kata Lando HR diamankan kemudian diperiksa dan ditemukan barang bukti berupa kartu anggota Polri palsu.
"Motifnya mengaku sebagai anggota Polri hanya ingin disegani dan ditakuti di keluarganya. Penyamaran ini sudah berlangsung selama lima tahun atau sejak tahun 2018 lalu," jelasnya.
Meski demikian, kata Lando, pihaknya masih mendalami keterangan yang disampaikan HR terkait motif sesungguhnya dia mengaku sebagai anggota Polri.
"Masih diperiksa di Polsek Tamalate untuk dikembangkan motif sebenarnya. Karena dia sudah lima tahun mengaku sebagai anggota Brimob," pungkasnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.