Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Kriminal
Main Keroyokan, 3 Siswa SMK di Magelang Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
3 Siswa SMK menjadi tersangkan karena melakukan aksi pengeroyokan. (shift8web.com)

Main Keroyokan, 3 Siswa SMK di Magelang Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 16 Desember 2021 at 10:57am

Djawanews.com – Tiga orang siswa SMK di Magelang telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Balai Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Penetapan itu setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan ditemukannya bukti-bukti terkait perbuatan melanggar hukum yang mereka lakukan.

Ketiga siswa SMK di Magelang yang menjadi tersangka adalah BHV (18) asal Desa Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Magelang, dan dua temannya yang masih di bawah umur. Perbuatan sadis mereka diduga telah menyebabkan korban, Erik (19), mengalami luka berat. Semula korban dirawat di Rumah Sakit Merah Putih, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta selama 7 hari. Korban dikabarkan harus menjalani operasi di kepala dan tulang rahang patah.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim, AKP Muhamad Alfan Armin mengungkapkan, aksi pengeroyokan tersebut terajadi pada Rabu (7/12) silam. Korban ternyata merupakan teman sekolah ketiga tersangka.

Kronologi kejadian bermula saat korban bersama temannya menggunakan motor berboncengan sehabis periksa dalam rangka persyaratan kerja di PuskeSMKs Mungkid, lalu kemudian pulang.

“Saat melintas daerah Deyangan, korban melewati kelompok tersangka dan teman-temannya. Setelah itu para tersangka dengan menaiki motor mengambil batu dan mengejar korban sampai di depan Balai Desa Pasuruan, dua tersangka yang dibonceng melempar batu ke arah korban dan mengenai kepala,”katanya Rabu, 15 Desember.

Akibat lemparan batu korban terjatuh, lalu ditolong oleh warga sekitar dan  dibawa ke rumah sakit. Setelah melalui penyelidikan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang berhasil mengidentifikasi pelaku dan barang bukti yang sudah diamankan.

Ketiga Siswa SMK di Magelang Ditahan, Motifnya Tak Bisa Kontrol Emosi

Kini ketiga tersangka yang terdiri dari 2 orang anak dibawah umur dan 1 orang dewasa ini ditahan di Polres Magelang. Adapun ketiga tersangka merupakan pelajar di sebuah SMK swasta di Kota Magelang.

“Berkas perkara yang tersangka anak sudah P21 dan tersangka dewasa masih dalam proses”ungkap Kapolres.

Tersangka adalah BHV (18) mengaku kesal kepada korban karena saat melintas mengeluarkan kata-kata kasar. Hal ini membuatnya jengkel kemudian mengejar dan melakukan penganiayaan.

“Saya kesal karena dia mengeluarkan kata-kata kasar. Saya menyesal telah melakukan ini (penganiayaan kepada korban),”katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ketiga tersangka dijerat dengan dakwaan telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan luka. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pasal  Pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal 353 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga:
  • 8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap
  • Komplotan Perampok Taksi Online Dibekuk Polrestabes Surabaya
  • Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Uang Palsu Siap Edar Rp1,3 Miliar

Atas kejadian ini Kapolres menghimbau para pelajar agar jangan mudah untuk emosi. Lebih baik mereka fokus pada belajar dan masa depan. Ia juga mengimbau orang tua dan  guru, untuk menjaga para anak didiknya agar senantiasa dalam kegiatan di sekolah maupun pulang sekolah melakukan kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan.

“Jangan lakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan orang lain seperti tawuran, ngebut- ngebutan, saat ini juga masih pandemi. Jadi hindari dulu nongkrong- nongkrong, langsung pulang setelah berkegiatan dan selalu jaga protokol kesehatan,” katanya mengimbau para tersangka yang merupakan siswa SMK di Magelang.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Siswa SMK di Magelang#MAGELANG#Pengeroyokan#SMK#emosi#Desa Pasuruhan#Mertoyudan#KRIMINAL

Berita Terkait

    8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap
    Kriminal

    8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap

    Djawanews.com – Sebanyak delapan tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Sumatera Selatan, pada Minggu, 27 April. Tiga dari delapan tahanan yang kabur tersebut telah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Komplotan Perampok Taksi Online Dibekuk Polrestabes Surabaya
    Kriminal

    Komplotan Perampok Taksi Online Dibekuk Polrestabes Surabaya

    MS Hadi 17 Apr 2025 08:07
  • Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Uang Palsu Siap Edar Rp1,3 Miliar
    Kriminal

    Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Uang Palsu Siap Edar Rp1,3 Miliar

    MS Hadi 10 Apr 2025 14:01
  • Polri Sita Bukti Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ada 8 Video Porno
    Kriminal

    Polri Sita Bukti Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ada 8 Video Porno

    Djawanews.com – Polri berhasil mengamankan sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Di antara bukti ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polisi Ungkap Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Sakit Hati Dilihat Sinis dan Meludah ke Arahnya
    Kriminal

    Polisi Ungkap Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Sakit Hati Dilihat Sinis dan Meludah ke Arahnya

    MS Hadi 16 Jan 2025 15:07
  • Sesumbar Kebal Hukum, George Sugama Halim Kini Masuk Penjara Polres Metro Jaktim
    Kriminal

    Sesumbar Kebal Hukum, George Sugama Halim Kini Masuk Penjara Polres Metro Jaktim

    MS Hadi 19 Dec 2024 09:01

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up