Djawanews.com – Kabar kasus janda diperkosa setelah ketahuan mencuri di perkebunan sawit Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan viral. Kedua pelaku yang berprofesio satpam itu adalah Fen Efendi (39 tahun) dan Arianto (24 tahun). Keduanya memperkosa seorang janda berinisial T (42 tahun). Janda berinisial T ditangkap karena dirinya ketahuan ingin mencuri di perkebunan sawit tersebut.
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra mengungkapkan kasus pemerkosaan itu tejadi di area perkebunan sawit Kecamatan Karang Dapo, Rabu (5/1) sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bermula saat pelaku Efendi dan Arianto yang sedang berpatroli memergoki korban berada di area perkebunan dan menduganya mencuri sawit.
Kronologi Janda Diperkosa 2 Satpam, Kemudian Dilepaskan Hingga Melapor ke Kepolisian
Selanjutnya, mereka berdua lalu membawa korban ke salah satu pos penjagaan sembari memborgol tangannya. Melihat korban yang tidak berdaya, janda diperkosa secara bergiliran.
“Status korban janda. Saat kejadian itu, tangganya diborgol lalu diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku,” katanya padaSabtu, 8 Januari.
Setelah itu, pelaku Efendi dan Arianto melepaskan korban dan menyuruhnya pulang kerumah. Korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Atas peristiwa itu, korban mengalami trauma dan sakit di bagian kemaluannya,” katanya.
Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan Efendi dan Arianto saat berada di mess perkebunan sawit tersebut, Jumat 7 Januari.
“Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Muratara Sumatera Selatan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Tony Saputra mengenai kasus janda diperkosa 2 satpam.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.