Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Kriminal
Cari Tambahan Uang Jajan: Dua Pelajar SMP Mencuri dan Bunuh Lansia di Sumut
Dua pelajar SMP menjadi tersangka kasus pencurian dan pembunuhan seorang lansia. (medkomtek.com)

Cari Tambahan Uang Jajan: Dua Pelajar SMP Mencuri dan Bunuh Lansia di Sumut

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 13 April 2022 at 05:47pm

Djawanews.com – Dua pelajar SMP dikabarkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan seorang wanita lansia bernama Rosalinda Pasaribu (60) dibunuh di rumahnya di Desa Nagasaribu I Kecamatan, Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas Hasudutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut).

Kedua pelajar SMP dan pelaku pembunuhan itu anak berinsial AN (15) dan KN (15). Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan awalnya Rosalinda ditemukan tewas Jumat (28/1). Saat itu, keluarga langsung mengebumikan jasad Rosalinda dan tidak melapor ke polisi.

Sebulan berlalu, pihak keluarga berubah pikiran dan melaporkan kejadian ini ke polisi pada Kamis (24/2). “Karena menilai ada kejanggalan dalam kematian korban, (keluarga) memutuskan untuk melapor ke Polres Humbahas, yang mana laporan diterima pihak Polres Humbahas setelah mayat dikebumikan selama satu bulan,” ujar Achmad dalam keterangannya, Rabu, 13 April.

Polisi lalu menyelidiki kasus ini. Pada 1 Maret 2022, Polres Humbahas dan Tim DVI Rumah Sakit Bhayangkara membongkar kuburan Rosalinda. Selanjutnya melakukan autopsi. Hasilnya, ternyata korban mati tidak wajar. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga terungkap bahwa Rosalinda mati karena dibunuh. Polisi juga langsung menemukan siapa pembunuh Rosalinda.

Baca Juga:
  • 8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap
  • Komplotan Perampok Taksi Online Dibekuk Polrestabes Surabaya
  • Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Uang Palsu Siap Edar Rp1,3 Miliar

Dari penyelidikan itu, pada Rabu (6/4) polisi menangkap para pelaku. “Pelaku utama masih di bawah umur dan masih pelajar SMP yakni AN dan KN (15),” ujar Achmad. Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Awalnya mereka hanya ingin mencuri, lantaran mengetahui rumah korban sedang kosong.

“Saat itulah mereka berbagi tugas, ada yang mengawasi orang dan ada yang mengambil uang,” ungkap Achmad.

Dua Pelajar SMP Berniat Mencuri tapi Ketahuan oleh Pemilik Rumah

Kemudian saat tersangka AN mengambil uang di lemari, Rosalinda tiba-tiba pulang ke rumah dan masuk dari pintu depan. Lalu AN lari ke kamar mandi untuk bersembunyi. “Tidak lama kemudian si korban masuk ke kamar mandi (hendak) untuk mencuci piring, karena si tersangka AN bingung, lalu mendorong korban hingga terjatuh lalu mencekik leher si korban hingga tidak berdaya,”ujar Achmad.

“Pelaku lalu mengambil satu bongkahan batu, kemudian memukulkan ke bagian kepala korban sebanyak dua kali,” kata Achmad.

Setelah memastikan Rosalinda tewas, dua pelajar SMP itu masih sempat mengambil cincin di jari korban dan serta uang korban di dalam dompet, sebesar Rp1,7 juta. Mereka lalu melarikan diri. Kemudian cincin yang mereka curi mereka jual ke seorang karyawan toko emas Diono Lumban Tobing (23). Pelaku penadah juga telah ditangkap polisi.

Terpisah Kasi Humas Polres Humbang Hasudutan Aipda Syawal Lolo Bako mengatakan niat mereka mencuri awalnya hanya untuk tambahan uang jajan. “Hanya ingin mencuri niatnya, untuk beli jajan. Ini aksi pertama kali,” ujar Syawal.

Atas perbuatannya, kata Syawal, kedua tersangka dikenakan pasal berbeda, sesuai dengan peran masing masing

“Tersangka AN dikenakan Pasal 339 subsider Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun, tetapi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Anak, maka biasanya setengah atau separuh dari tuntutan maksimal,” ujar Syawal.

Sementara itu, tersangka KN disangkakan dengan Pasal 56 KUHP dan 362 KUHP karena turut membantu dan melakukan pencurian. Ancamannya 5 tahun penjara. “Tersangka Diono Lumban Tobing dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah, dengan ancaman 4 Tahun penjara,” tutup Syawal soal dua pelajar SMP jadi tersangka kasus pembunuhan lansia.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Dua Pelajar SMP#Pelajar SMP#SMP#Sumatera Utara#Sumut#POLISI#Pembunuhan#pencurian#Lintongnihuta#KRIMINAL

Berita Terkait

    8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap
    Kriminal

    8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap

    Djawanews.com – Sebanyak delapan tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Sumatera Selatan, pada Minggu, 27 April. Tiga dari delapan tahanan yang kabur tersebut telah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Komplotan Perampok Taksi Online Dibekuk Polrestabes Surabaya
    Kriminal

    Komplotan Perampok Taksi Online Dibekuk Polrestabes Surabaya

    MS Hadi 17 Apr 2025 08:07
  • Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Uang Palsu Siap Edar Rp1,3 Miliar
    Kriminal

    Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Uang Palsu Siap Edar Rp1,3 Miliar

    MS Hadi 10 Apr 2025 14:01
  • Polri Sita Bukti Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ada 8 Video Porno
    Kriminal

    Polri Sita Bukti Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ada 8 Video Porno

    Djawanews.com – Polri berhasil mengamankan sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Di antara bukti ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polisi Ungkap Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Sakit Hati Dilihat Sinis dan Meludah ke Arahnya
    Kriminal

    Polisi Ungkap Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Sakit Hati Dilihat Sinis dan Meludah ke Arahnya

    MS Hadi 16 Jan 2025 15:07
  • Sesumbar Kebal Hukum, George Sugama Halim Kini Masuk Penjara Polres Metro Jaktim
    Kriminal

    Sesumbar Kebal Hukum, George Sugama Halim Kini Masuk Penjara Polres Metro Jaktim

    MS Hadi 19 Dec 2024 09:01

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up