Djawanews.com – Sopir taksi online berinisial CM (41) viral di berbagai media sosial karena menjadi tersangka atas penculikan dan pemerkosaan seorang gadis berumur 14 tahun. Kini, pelaku telah berhasil ditangkap dan diamankan oleh personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto membenarkan saat dikonfirmasi. Ia mengatakan pelaku membawa kabur dan menyekap korban di sebuah rumah selama dua hari.
“Iya benar, pelaku merupakan driver online. Ditangkap karena membawa kabur dan memperkosa korban yang masih di bawah umur,” kata Iptu Afhi, Sabtu, 18 Desember.
Sopir Taksi Online Culik dan Perkosa Gadis 14 Tahun yang Putus Sekolah
Peristiwa ini bermula ketika korban, N yang merupakan anak putus sekolah, berniat mencari pekerjaan. Sopir taksi online dan korban itu tergabung dalam satu grup WhatsApp, kemudian pelaku mengiming-imingi korban dengan sebuah pekerjaan dan sejumlah uang.
“Pelaku ini sudah sering menghubungi korban. Kemudian mengetahui korban akan mencari kerja, pelaku lalu mengiming-imingi sebuah pekerjaan sehingga korban pun mau bertemu dengan pelaku,” paparnya.
Afhi mengatakan pelaku menjemput korban di rumahnya lalu membawanya ke sebuah rumah di Jalan Pelita Raya, Makassar. “Di rumah itulah korban disekap. Keluarga korban kemudian melaporkan kehilangan anaknya karena sudah dua hari tidak pulang,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya memperkosa korban dua kali dengan memberikan ancaman terhadap korban. “Korban diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani hawa nafsu pelaku. Pemerkosaan itu terjadi sebanyak dua kali,” tutur Afhi.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan tersangka yang berprofesi sebagi sopir taksi online itu. Untuk sementara, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan investigasi secara mendalam kepada pelaku.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.