Djawanews.com – Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan Warsoni (43) sebagai pelaku karena telah membunuh istrinya, SS (29) dengan cara dibekap usai berhubungan intim di rumah petak, Jalan Pondok Kelapa Selatan VI No 8, RT 09/05, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap tersangka. Karena, pasangan tersebut telah menjalani pernikahan selama 10 tahun dan sudah memiliki tiga orang anak. Salah satunya masih berusia 5 tahun yang pada saat kejadian ada di lokasi. Sedangkan dua anaknya lagi ada di kampung, Kendal.
Melalui informasi tersebut, kepolisian ingin mengusut motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut. Kata Kapolres, soal ada atau tidaknya pihak ketiga yang menjadi penyebab keributan di rumah tangga Warsoni dan SS, hingga kini masih ditelusuri melalui keterangan pelaku dan saksi-saksi.
"Apakah korban punya pasangan lain atau pacar lain, itu masih kita dalami. Karena sementara ini, keterangan baru kita dapat dari saksi di TKP dan suaminya si pelaku pembunuhan," kata Budi Sartono kepada wartawan, dilansir Voi.id, Jumat, 21 Januari.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku dan korban (istrinya) tidak tinggal dalam satu rumah. Pasangan itu memiliki tiga orang anak yang tinggal bersama sang ibu (korban) di Tegal, Jawa Tengah.
Dari keterangan tersebut, diketahui bahwa selama ini pelaku dan korban melakukan hubungan jarak jauh pada pernikahannya.
"Suaminya tinggal di Jakarta sementara istrinya tinggal di Tegal dengan anak-anaknya. Sehingga dalam beberapa waktu, suaminya yang kadang pulang ke Tegal atau istrinya yang datang ke Jakarta," ujarnya.
Warsoni, tinggal selama bertahun-tahun mengontrak seorang diri di Jalan Pondok Kelapa Selatan VI No 8, RT 09/05, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku bekerja di sebuah salon sebagai hairstyle di tempat potong rambut kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Motif ini masih kita dalami kembali, apakah benar pengakuan itu karena sakit hati murni atau memang ada motif yang lain. Nanti akan kita dalami lagi dari pihak keluarga, tetangga yang di Jakarta dan di daerahnya," ujar Kapolres.
Kapolres memastikan kejadian tersebut murni adanya tindak pidana kekerasan fisik.
"Mungkin ada permasalahan lain atau memang ada motif lain. Yang pasti kejadian ini murni tindak pidana karena sudah dilakukan dan ada alat buktinya," jelasnya.
Baca berita kriminal. Simak warta terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.