Djawanews.com – Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mengamankan tiga pasangan yang terciduk tidur bersama di dalam satu petak toko di Pasar Atas, pada Sabtu, 15 Januari lalu.
"Informasi awal dari beberapa pedagang di sekitar Pasar Atas dan Pasar Lereng yang resah dengan keberadaan para remaja ini, mereka tidak pantas istirahat apalagi tidur bersama dalam satu ruangan," kata Sekretaris Satpol-PP Kota Bukittinggi, Syanji Faredi di Bukittinggi.
Pihaknya kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan mendatangi langsung lokasi yang digunakan sebagai tempat berkumpul para pemuda itu.
"Mereka kami ciduk sedang tidur di dalam toko bekas penampungan pedagang Pasar Atas saat musibah kebakaran lalu dan kami bawa ke markas Pol PP," kata dia.
Pasangan muda mudi ini mengaku kepada petugas bahwa mereka berasal dari berbagai daerah.
"Untuk yang perempuan, seluruhnya berasal dari luar Kota Bukittinggi, kebenarannya dipastikan dengan memanggil orang tua mereka," kata Syanji.
Syanji mengatakan pasangan remaja ini berusia rata-rata 17 tahun dan mengakui kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Kami tetap memberikan sanksi pembinaan selain memanggil orang tua mereka untuk menjamin, jika orang tua itu tidak datang akan kami koordinasikan dengan Dinas Sosial," kata dia.