Djawanews.com – Kabar mengenai kasus siswi SMP menjadi korban pelecehan dan pencabulan kembali terbongkar. Seorang penjaga atau staff perpustakaan di SMP (Sekolah Menengah Pertama) Negeri 6 Bekasi berinisial DP (30) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena menjadi tersangka.
Pelaku (DP) telah resmi ditahan di Polres Metro Bekasi Kota dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. "Kita bisa mengamankan tersangka 1 orang yang bekerja sebagai pegawai kontrak di perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, 2 Agustus.
"Terhadap tersangka kita jerat Pasal 82 juncto 76e UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah atau pengganti Perppu UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 Tahun 2002 tentang pencabulan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," lanjut Hengki.
Hengki menjelaskan pelaku mengaku pelecehan belasan siswi SMP bermula dengan modus menjalin komunikasi ke korban seputar pinjam-meminjam buku. Dalam interogasi tersebut, pelaku kemudian mengirimkan pesan godaan kepada korban.
Staff Perpustakaan Juga Kirim Konten Porno ke Para Korban Siswi SMP
Tak berhenti di situ, pelaku melanjutkan tindakan pelecehan dengan mengirim pesan godaan hingga konten porno. Pencabulan tersebut terjadi saat pelaku mengajak korban ke sebuah apartemen.
"Pelaku mengirimkan konten-konten genit dan porno, dengan hal tersebut, tersangka juga mengajak korban untuk ngobrol, ternyata dibawa ke tempat apartemen itu, terus terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Hengki.
"(Pelaku) meremas payudara korban," tutur Hengki.
Pihak sekolah juga mengonfirmasi kabar itu. Staf Humas SMPN 6 Kota Bekasi Alis Maryamah menjelaskan terduga pelaku pencabulan siswi SMP merupakan staf perpustakaan yang telah bekerja sejak 2013.
"Betul, inisial DP. Dia itu (kerja di SMPN 6 Kota Bekasi dari) 2013, bulan Februari kalau nggak salah honorer, 2019 diangkat sebagai pegawai TKK," ujar Alis Maryamah.
Alis mengatakan DP beberapa kali mengirim video porno kepada siswi SMP yang menjadi korban-korbannya. Pelaku dengan bejat dan tega melakukan tindakan pelecehan seksual lain kepada siswi sekolah itu.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.