Djawanews.com – Polisi di Osaka, Jepang menangkap seorang pria berusia 42 tahun atas dugaan pelecehan anak. Dia mengunci putranya sendiri yang masih berusia dua bulan di dalam lemari es pada suhu minus 18° Celcius.
Menurut polisi, insiden itu terjadi antara 15 dan 16 April 2021 di dalam kamar hotel di Kota Fukuoka, tempat keluarga itu menginap. Fuji TV melaporkan dikutip dari Japan Today, Selasa (11/1). Kulkas ada di kamar.
Polisi mengatakan tersangka yang Bernama Tatsuji Nishioka, seorang karyawan perusahaan, ditangkap pada hari Senin.
"Putra saya sangat lucu sehingga saya hanya ingin mempermainkannya dan tidak berniat melecehkannya," kata Tatsuji coba mengelak.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang dokter pada Agustus lalu mendiagnosis bayi tersebut mengalami patah tulang paha kiri dan tulang rusuk. Dia menghubungi pusat konsultasi kesejahteraan anak, yang melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi melakukan penggeledahan di rumah Nishioka dan menemukan foto serta rekaman video. Dalam rekaman video tersebut terlihat Nishioka mengunci bayi laki-lakinya di dalam lemari pendingin. Terdapat juga video bayi yang dibiarkan tertelungkup di atas meja di dalam rumah.
Dapatkan berita menarik lainnya serta berita terbaru setiap harinya, hanya di Djawanews. Jangan lupa ikuti Instagram Djawanews