Djawanews.com – Bulan suci Ramadhan menjadi bulan terindah yang terjadi satu kali dalam setahun. Momen ini cocok untuk memperbanyak amalan, meningkatkan rasa empati, sikap sabar dan ajang berburu pahala. Kedatangan bulan Ramadhan baiknya disambut dengan penuh keimanan dan ketaqwaan.
Larangan Bulan Ramadhan yang Bisa Membatalkan Puasa
- Memasukkan Benda ke Lubang Tubuh
Memasukkan benda ke dalam lubang tubuh yang terbuka secara sengaja, seperti pada mulut, telinga, hidung, kemaluan dan dubur. Contohnya makan dan minum dengan sengaja.
- Muntah dengan Sengaja
Apabila mual dan tidak sanggup menahannya maka puasa tidak batal. Seperti tercantum dalam hadits berikut:
“Barangsiapa yang menyengaja muntah saat berpuasa, maka ia mesti mengganti puasanya. Sedangkan orang yang muntah tanpa disengaja, maka ia tidak perlu mengganti puasa.” (HR. Abu Dawud)
- Haid dan Nifas
Perempuan yang sedang datang bulan atau nifas tidak diperbolehkan puasa. Hal ini telah dijelaskan dalam syariat Islam.
- Gila
Kehilangan akal meski hanya sesaat dapat membatalkan puasa karena salah syarat puasa adalah berakal sehat.
- Murtad
Jika seseorang yang keluar dari agama Islam, maka puasanya batal.
- Bersetubuh
Jika seseorang bersetubuh di siang hari maka puasanya batal, dan juga wajib membayar kaffarat (denda).
- Onani
Mengeluarkan mani secara sengaja ketika berpuasa menyebabkan puasa batal.
Ingin tahu informasi mengenai serba-serbi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews